70 Orang Ikuti Asesmen Calon KUA se-Provinsi Jambi

Selasa, 11 Desember 2018 - 20:56:47


Peserta Calon KUA Ikut Asismen
Peserta Calon KUA Ikut Asismen /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sebanyak 70 orang dalam jabatan penghulu mengikuti asesmen calon kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Provinsi Jambi, kemarin.

Materi asesmen meliputi tes tertulis, psikotest, wawancara kompetensi manajerial dan wawancara kompetensi teknis substantif.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 tahun 2016, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan adalah unit pelaksana teknis Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dirjen Bimas Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Tugasnya adalah melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya.

"Tujuan asesmen ini adalah untuk menjaring calon kepala KUA Kecamatan yang qualified," ujar Zoztafia Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah, mewakili Kakanwil.

Maksud qualified disini, kata Zoztafia, adalah selain memenuhi kualifikasi akademiknya, juga memiliki kompetensi manajerial, sosial, dan kompetensi teknis substantif terkait dengan jabatannya sebagai kepala KUA.

Sementara, Fahron Siregar Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag saat dikonfirmasi menyebutkan, akan dipersiapkan pula untuk calon KUA Kecamatan definitif. "Selain dipersiapkan untuk mengisi jabatan Kepala KUA yang ada, juga untuk mempersiapkan calon KUA Kecamatan definitif,"ungkapnya.

Saat ini, kata Fahron, jumlah KUA definitif se-Provinsi jambi terdapat 132 unit. Sementara yang belum memiliki Kantor Urusan Agama definitif sebanyak 6 Kecamatan.

"Tiga di wilayah Kota jambi dan tiga di wilayah Kab. Muaro Jambi. Enam Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Danau Sipin, Kecamatan Alam Barajo, Kecamatan Pal Merah Kecamatan Taman Rajo, Kecamatan Bahar Utara dan Kecamatan Bahar Selatan (Muaro Jambi),"tuturnya.

Keenam Kecamatan tersebut belum ditetapkan status pembentukan KUA oleh Menteri Agama. "Proses saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi oleh Ditjen Bimas Islam dan hasilnya diharapkan tahun depan sudah ditetapkan statusnya”,tandasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori