Belum Selasai Pembangunan, Jalan Rigit Beton Patunas Sudah Retak

Rabu, 12 Desember 2018 - 20:10:21


Tampak Jalan Patunas yang Sedang dikerjakan Sudah Mulai Retak
Tampak Jalan Patunas yang Sedang dikerjakan Sudah Mulai Retak /

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tanjab Barat saat ini memang sangat difokuskan, namun rekanan yang mengerjakan pejerjaan tersebut memang harus benar – benar melakoninya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bila dilihat pekerjaan di Kota Kualatungkal yang saat ini masih proses dalam pekerjaan, yakni Jalan Patunas yang menjadi penghubung Jalan. Sriwijaya menuju ke Jalan. Siswa yang dikerjakan oleh PT Pili And Tris Sunas dengan nilai kontrak Rp. 6.733.250.000 tampak tidak mengikuti aturan – aturan yang berlaku, dan juga tidak mengikuti spek pengerjaan yang sudah tertuang didalam RAB serta sistem pekerjaan yang dilakoninya juga semberaut.

Hal ini terlihat jelas di jalan rigit beton yang baru selesai dan sama sekali belum dipergunakan oleh pengguna jalan sudah retak – retak di sepanjang jalan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, penggiat yang ada di Kabupaten Tanjab Barat menghimbau agar pihak terkait yakni BPK harus benar – benar memeriksa pekerjaan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, karena pekerjaan rigit tersebut sudah mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan.

Tokoh masyarakat Tanjab Barat H. Kms Azhari (12/12) mengatakan, dalam pekerjaan tersebut memang beberapa item penyiapan badan jalan 1.350 M2 tidak dikerjakan, timbunan biasa dari galian 243 M3 dan juga Lapisan Pondasi Kelas B 108 M3 yang semestinya dikerjakan dengan rincian yang pas.

Tinggi timbunan biasa dari galian itu 45 cm, tinggi lapisan pondasi kelas B 20 cm untuk menutupi drainase lama yang akan dipadatkan, tidak dilakoninya.

Itu lah salah satu penyebab kerjaan rigit betonnya sudah mengalami retak – retak, dikarenakan pemadatan pekerjaan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pelaksanaan proyek ini dikerjakan tidak transparan, sehingga tidak menimbulkan praduga – praduga yang jauh dari hasil kualitas dan kuantitas pekerjaan sebab Direksiket pekerjaan tersebut tidak ada di lokasi. Untuk itu, dinas terkait dan BPK perwakilan Jambi jangan coba – coba bermain mata dengan rekanan untuk meloloskan pencairan, sehingga nantinya mencairkan rekanan sampai 100 %. Ya, jangan coba – coba bermain, karena para penggiat yang ada sangat mengetahui aitem – aitem pekerjaan rigit beton yang dilakoni di Jalan. Parunas ini,” ucap H. Kms Azhari.

Auditor Hukum H. Hevvi Zainsyah menjelaskan, kerja seperti ini memang tidak layak untuk dicairkan 100 %. Terlihat jelas pekerjaannya dilokasi tidak mengikuti aturan yang berlaku.

"Kita ini juga pernah mendalami dunia kontraktor, jadi saya tidak bisa dibohongi tentang pekerjaan seperti ini," ujarnya.

"Saya amati bahkan di media pun saat ini sudah ramai memberi keterangan kepada rekanan ini agar dapat merubah pola kerja yang baik dan sesuai dengan aturan yang ada, guna pekerjaan tersebut agar maksimal sesuai harapan dari pihak manapun,"lanjutnya.

Dijelaskan, rigit beton tersebut sama sekali belum tersentuh oleh kendaraan yang akan melintas, sementara rigit betonnyasudah mengalami retak – retak di sepanjang pekerjaannya.

Artinya, itu salah satu pekerjaan yang tidak sesuai aturan yang dilakoni oleh rekanan.

"Lihat saja, pola kerja rekanan tersebut terkesan semau – maunya saja, seakan -akan tidak ada pihak manapun yang berani menegur pihak rekanan untuk bekerja lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan – aturan yang ada, padahal pekerjaan tersebut tepar di depan Rumah Dinas Sekda Tanjab Barat, namun sepertinya Sekda pun sama sekali tidak berani bertindak," jelasnya.

Dia mengingatkan kepada dinas terkait dan BPK agar nanti mengambil tindakan tegas untuk memeriksa pekerjaan di lokasi patunas ini. Jelas – jelas dilihat kerjanya saja amburadul dan jelas rekanan ini bekerja tidak mengikuti Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh dinas terkait.

"Untuk itu jangan sampai penggiat dan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat ini menilai bahwa dinas terkait dan BPK RI perwakilan Jambi bekerja sama dengan rekanan untuk merugikan uang negara, karena pekerjaan yang tidak sesuai spek tapi dicairkan hingga 100 %,” sebut Hevvi Zainsyah.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori