53 Ranperda akan Dibahas Tahun Depan

Rabu, 12 Desember 2018 - 20:15:34


DPRD Muaro Jambi
DPRD Muaro Jambi /

Radarjambi.co.id - SENGETI - Badan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Banproperda) Kabupaten Muarojambi menyampaikan 53 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada tahun 2019.

Hal ini disampaikan Rudiyanto anggota dewan Muarojambi, bahwa program kerja dalam rancangan APBD tahun 2019 ditetapkan dengan keputusan DPRD yang sebelumnya proses pembentukan program ini dikoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Muarojambi.

Ia menyampaikan ada 48 rancangan peraturan daerah usulan dari pemerintah daerah, ada tiga rancangan kumulatif mengenai APBD, dan dua rancangan peraturan daerah dari inisiatif DPRD Kabupaten Muarojambi yang akan dibahas pada tahun 2019.

"Ranperda usulan pemerintah yaitu Ranperda tentang karhutla, Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang produk hukum di desa, Ranperda Penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Muarojambi, " ujarnya.

Selain itu, dari 48 Ranperda usulan pemerintah juga masuk mengenai Ranperda persoalan peredaran minuman tuak, pengawasan pengendalian minuman beralkohol, pembinaan pedagang kali lima serta ranperda mengenai penyalahgunaan narkotika.

Ia menambahkan untuk Ranperda Kumulatif terbuka yaitu mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017, RAPBD Tahun 2018 dan RAPBD Tahun 2020.

"Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda pendidikan islam, Ranperda perkebunan kelapa sawit dan karet," terangnya.

 

 

Reporter : Ansori