Eks Kantor DPTP Akan di Bangun Tahun Depan Ruang Dewan

Rabu, 12 Desember 2018 - 20:36:29


Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Bustom
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Bustom /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Gedung eks kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi, saat ini tidak dimanfaatkan. Gedung yang berlokasi di areal perkantoran Provinsi Jambi, tepatnya di belakang DPRD Provinsi Jambi itu kini sudah lama kosong.

Sejak perubahan nomenklatur struktur OPD di Pemprov Jambi awal Januari 2017 lalu, seluruh pegawai Dinas Pertian Tanaman Pangan pindah kantor ke Paal X dan bernaung di bawah Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi.

Terlihat kondisi gedung eks Dinas Pertanian Tanaman Pangan tidak ada lagi aktifitas perkantoran di sana, dan bagian luar kantor sudah ditumbuhi oleh rumput-rumput liar.

Riko Febrianto, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Jambi, ketika dikonfirmasi mengatakan, memang saat ini eks kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan tersebut saat ini tidak digunakan. Karena pegawainya sudah pindah ke kantor yang berlokasi di Pal X.

“Memang itu kan sudah berubah menjadi Dinas TPHP, kantornya pindah. Yang sekarang itu tidak ada aktifitas lagi,” katanya.

Ketika ditanyakan pemanfaatannya ke depan, Riko menyebutkan lahan itu direncanakan akan dimanfaatkan oleh DPRD Provinsi Jambi. Karena ada rencana perluasan kantor DPRD Provinsi Jambi.

“Bagaimana prosesnya saat ini, saya belum dapat informasi,” katanya.

Menurut Riko, eks kantor Dinas Pertanian itu masih tercatat di dalam buku aset Pemprov Jambi.

Namun, sejak tidak digunakan beberapa waktu lalu, Pemprov Jambi sudah tidak mengeluarkan anggaran atau pembiayaan untuk pemeliharaan kantor itu.

“Saya lupa luas lahannya berapa, karena kepemilikannya jadi satu semua di lahan pemprov yang 100 hektar ini, termasuk perkantoran termasuk rumah dinas. Eks kantor Dinas Pertanian itu saat ini masih tercatat di aset Pemprov Jambi, namun kita tak mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaannya lagi,” katanya.

Ketika konfirmasi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Bustom membenarkan bahwa eks kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi sudah diserahkan menjadi aset DPRD.

"Kantor itu DPRD minta menjadi aset dan itu sudah diserahkan, mungkin ditahun 2019 mau digabungkan dengan kantor DPRD ,"ucapnya.

Ditahun 2019 nantinya akan segera dikerjakan pembangunannya untuk digabungkan menjadi satu.

"Jadi kantor DPRD sekarang kan sempit, jumlah anggota DPRD semakin banyak, kemarin baru perencanaan saja dan mulai 2019 ini mungkin dikerjakan fisiknya. Nantin Gedung depan akan dijadikan untuk rapat badan anggaran sema dengan ruang fraksi,"katanya.

Cb juga menjelaskan, bangunan tersebut dianggarkan untuk perbaiki kantor eks PHTP tersebut sekitar Rp.5 Miliar.

Sementara itu, AR Syahbandar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan memang sebelumnya ada rencana perluasan gedung DPRD Provinsi Jambi. Namun dirinya mengatakan kurang tau pasti kenapa saat ini belum dilaksanakan.

Terkait dengan eks kantor Dinas Pertanian yang saat ini terbengkalai, dia mengatakan memang rencananya akan digunakan untuk ruang serbaguna.

“Karena gedung Dinas Pertanian itu nganggur, bisa digunakan untuk ruang serba guna, digunakan oleh semua pihak. Gedung DPRD ini kan gedung rakyat, tapi tidak bisa gunakan ruangan paripurna untuk pertemuan. Makanya dengan adanya ruang serba guna itu, diharapkan semua pihak bisa memanfaatkannya. Namun saya tidak tau pasti kenapa itu belum jadi, karena sebenarnya gedung itu masih layak. Tinggal direnovasi sedikit,” katanya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori