Warga Diminta Pekarangan Rumah Sebagai Lahan Pertanian

Kamis, 27 Desember 2018 - 20:13:19


Umar Faruk
Umar Faruk /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait mengenai lahan pertanian di Kota Jambi yang saat ini sudah banyak berubah menjadi lahan pemukiman, Ketua Komisi II DRPD Kota Jambi, Umar Faruk meminta masyarakat untuk memaksimalkan fungsi pekarangan rumah sebagai lahan pertanian.

“Dinas juga harus terus bergerak. Kita juga minta agar pihak terkait bisa memberikan sosialiasi kepada masyarakat akan pentingnya lahan pertanian itu,” terangnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa tidak perlu Perda agar masyarakat mau memanfaatkan lahan pertanian di pekarangan mereka.

“Kalau dibuatkan Perda saya rasa dak perlu lah. Kini masih banyak lahan tidur masyarakat yang belum di manfaatkan, contohnya di seberang Kota Jambi. Dinas Pertanian diharapakan bisa menggali potensi itu. Lahan tidur bisa dijadikan lahan pertanian,” ucap Faruk.

Sementara itu sebelumnya, Damiri, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, mengatakan bahwa untuk lahan pertanian jenis sayuran, hortikultura, dan buah-buahan di Kota Jambi, saat ini ada seluas 1.300 ha.

Hanya saja memang lahan tersebut tersebar di beberapa wilayah. Seperti di di Kecamatan Paal Merah, Jambi Timur, Telanaipura, Danau Teluk.

“Lahannya memang tidak satu tempat, tapi terpencar,” ujarnya.

Dikatakan Damiri bahwa alih fungsi lahan di Kota Jambi lebih banyak digunakan untuk pembangunan, bukan untuk kebutuhan perkebunan.

“Saat ini memang lahan tanam padi di Kota Jambi terus menurun. Di Kota Jambi alih fungsi lahannya ke pembangunan, bukan alih fungsi dari lahan pertanian ke perkebunan,” jelasnya.

Dalam hal ini menurutnya Pemerintah sudah menghimbau warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah sebagai tempat untuk lahan pertanian. Dikatakannya bahwa harus ada regulasi khusus seperti Peraturan Daerah yang mengatur tertang lahan abadi di Kota Jambi.

Sebab, sebagian besar yang memiliki lahan tersebut adalah masyarakat secara pribadi. Sehingga saat ini pemerintah juga belum bisa melarang warganya untuk tidak membangun rumah di lahan mereka sendiri.

“Kita selaku pemerintah berupaya ada lahan abadi di Kota Jambi. Perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) untuk hal tersebut. Ada Perda yang perlu kita kejar. Kita juga sedang gencar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk pertanian,” ucapnya.

 

 

Reporter : Hilman

Editor     : Ansori