Disdik Membenarkan Pembayaran Sertifikasi Kurang, Disdik :Kurang Hingga Rp 3 Juta dan Akhir Januari

Kamis, 10 Januari 2019 - 21:12:48


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Guru-guru SMA di Provinsi Jambi dibuat resah lantaran uang sertifikasi. Pasalnya, pada pembayaran sertifikasi triwulan ke empat tahun 2018 lalu, tidak dibayarkan secara penuh.

Seharusnya, uang sertifikasi tersebut dibayarkan untuk bulan Oktober, November, dan Desember, namun kenyataannya hanya dibayarkan dua bulan saja.

Sementara untuk bulan Desember, belum dibayarkan hingga saat ini.

Salah satu guru STM Negeri di di Kota Jambi yang enggan namanya disebut mengatakan, dirinya bersama seluruh guru SMA belum menerima uang sertifikasi bulan Desember.

Kekurangan pembayaran cukup besar, sekitar Rp 3 Juta.

Para guru khawatir, uang sertifikasi tersebut tidak bisa lagi dibayarkan.

Berhubung saat ini sudah masuk tahun anggaran baru dan tidak bisa membayarkan kegiatan di tahun sebelumnya. Pencairan uang sertifikasi teiwulan keempat 2018 itu, dicairkan pada akhir Desember lalu.

"Kurangnya sekitar Rp 3 Juta lebih. Ini kan sudah tahun anggaran baru, takutnya tidak bisa dibayarkan," katanya.

Namun, menurutnya tidak semua guru yang menerima uang sertifikasi secara tidak utuh. Guru-guru di SMK menurutnya menerima uang sertifikasi penuh sebanyak tiga bulan.

“Yang guru SMK dicairkan semua. Guru-guru SMA semua kurang satu bulan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Harianto tidak membantah kekurangan pembayaran uang sertifikasi tersebut.

Dia menjelaskan, hampir semua guru SMA dan SMK tidak menerima uang sertfikasi triwulan keempat sebanyak tiga bulan.

“Informasi itu memang batul. SMA dan SMK memang baru dibayarkan dua bulan,” katanya.

Kekurangan pembayaran ini menurutnya lantaran terlambatnya transfer dari pemerintah pusat.

Sebab, total anggaran untuk sertifikasi baru masuk ke kas daerah, setelah APBD Perubahan disahkan. Sehingga tidak tidak bisa dibayarkan langsung.

“Dana itu sudah ada, guru-guru tidak akan dirugikan. Karena kemarin itu dana masuk setelah APBD Perubahan disahkan sehingga dalam APBD, kita tidak bisa lagi membayarkan disesuaikan untuk tahun 2018,” katanya.

Uang sertifikasi sisa tahun 2018 itu, akan segera dibayarkan kepada guru-guru. Akhir Januari ini, dirinya mengatakan uang sertifikasi guru untuk bulan Desember 2018 akan dicairkan.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori