Bawaslu Hentikan Acara Pembekalan Caleg PBB

Selasa, 15 Januari 2019 - 20:53:10


Acara pembekalan Caleg PBB yang dihetikan Bawaslu karena tak mengantongi izin
Acara pembekalan Caleg PBB yang dihetikan Bawaslu karena tak mengantongi izin /

Radarjambi.co.id - JAMBI - Tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian, acara Silaturahmi dan Pembekalan Caleg yang digelar DPW Partai Bulan Bintang (PBB), di Asrama Haji, dihentikan sementara oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

Acara silatutahmi dan Pembekalan Caleg DPW PBB ini diadakan di Asrama Haji, Selasa (15/1), dengan dihadiri langsung  oleh Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (YIM).

Terkait hal ini, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, mengatakan dirinya menyayangkan kegiatan tersebut. Karena kata dia, STTP sangat penting dalam upaya pencegahan pelanggaran.

"Untuk itu kita hentikan sementara dulu acara ini. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bahwa benar acara ini tidak ada STTP," sebut Fachrul Rozi.

Oeh karena itu, kata Fachrul Rozi, acara dihentikan sementara sambil menunggu STTP keluar.

"Kalau sudah ada STTPnya, silakan lanjut," tandasnya.

Terkait hal ini, Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur, mengakui adanya kelalaian dari bawahannya. Pasalnya, dirinya sudah mengingatkan hal itu kepada jajarannya, namun hanya lewat omongan saja.

"Saya sudah mengingatkan sebelumnya, namun koordinasi yang mereka (jajarannya, red) hanya sebatas omongan saja, tidak berbentuk surat," katanya kepada media.

Namun dia menyatakan bahwa dirinya menghormati tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu. "Kita menghargainya, karena mereka juga melaksanakan tugas," katanya.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori