Guru Naik Pangkat, Harus Lulus Seleksi

Minggu, 20 Januari 2019 - 20:08:57


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Kenaikan pangkat tenaga pendidik atau guru harus melewati tahapan seleksi. Tim penilai khusus kenaikan pangkat di bentuk langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari.

"Bagi guru yang mau naik pangkat harus lewat seleksi tim penilai," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas PDK Kabupaten Batanghari, Ya'akin, S.Pd.

Diakuinya, jumlah guru mengajukan kenaikan pangkat di Kabupaten Batanghari, telah mencapai angka 100 orang lebih. Seleksi kenaikan pangkat setiap tahun dilakukan sebanyak dua kali.

"Kalau proses seleksi kenaikan pangkat guru bisanya pada Arpil dan Oktober," ujarnya.

Diterangkanya, hasil seleksi akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari.

"Yang lulus seleksi dan administarsinya telah sesuai, maka akan kita ajukan, agar kenaikan pangkatnya di proses. Kemudian pihak BKPSDMD akan mengajukan ke Regional II Palembang," tegasnya.

Ratusan guru yang mengajukan kenaikan pangkat terdiri dari guru Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pengawas. Total keseluruhan mencapai 140 orang.

Prasyarat kenaikan pangkat guru di dominasi Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan Laporan Pengembangan Diri (LPD).

"Mereka wajib mengerjakan PTK. PTK di buat kemudian diseminarkan di sekolah, minimal dihadiri tiga sekolah. Setelah itu laporan pengembangan diri tersebut di dapat dari hasil pelatihan, itulah namanya penataran," katanya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori