12 Mesin Jackpot dan Minuman Tuak Diamankan

Minggu, 20 Januari 2019 - 20:20:38


Minuman Tuak yang diamankan Usai Razia yang dilakukan Jumat Lalu
Minuman Tuak yang diamankan Usai Razia yang dilakukan Jumat Lalu /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Guna menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait adanya warung tuak dan minuman beralkohol (minol) Camat Alam Barajo bersama Satpol PP Kota Jambi menggelar razia penertiban warung tuak dan minol di Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Jumat (18/1).

Dalam raziah tersebut berhasil diamankan tuak dan minol, selain itu petugas juga mengamankan 12 unit mesin jackpot.

Camat Alam Barajo Amran mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban warung tuak, namun diluar dugaan petugas menemukan mesin jackpot dibeberapa warung.

“Kita lakukan razia tehadap peredaran minuman keras, tapi ditemukan juga di luar target yaitu 7 mesin jackpot diantaranya sebanyak 4 buah di areal Simpang Rimbo dan sebanyak 3 buah di dalam Terminal Alam Barajo,”ujarnya.

Amran juga menjelaskan bahwa para pemilik tempat didata oleh anggota Satpol PP, pemilik mesin judi jackpot juga disarankan untuk melapor ke kantor Satpol PP Kota Jambi. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan pada sore hari, karena banyak warung lapo tuak yang mulai beroperasi di sore hingga malam hari. Selanjutnya akan di berikan surat peringatan kepada pemilik warung.

"Kita akan lanjutkan terus penertiban ini pada sore hari, Kami sebagai Aparat dan Perangkat daerah menginginkan di Kecamatan Alam Barajo bersih dari peredaran minuman keras dan perjudian. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap satu atau dua minggu sekali,"tandasnya.

Yan Ismar, Kasatpol PP Kota Jambi mengaku, seluruh minol yang berhasil didapat tersebut langsung diamankan bersama mesin jackpot. Sedangkan minuman tuak sebagian ada yang langsung dibuang oleh petugas.

“Ada 12 mesin jackpot yang kebetulan kita dapat disejumlah warung tersebut. Selanjutnya, langsung kita amankan bersama minolnya. Mereka biasanya sambil main itu, sambil minum,” tegasnya.

Menurut Yan Ismar banyaknya warung yang menjual tuak dan minol illegal meresahkan masyarakat tersebut membuat warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.

“Razia ini kita lakukan karena banyaknya laporan warga yang mengeluhkan menjamurnya warung tuak ini,” ujarnya.

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori