Gokkumdu Periksa Kepsek dan Guru Kasus Pelanggaran Kempaye Caleg PPP

Rabu, 23 Januari 2019 - 20:22:31


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Penegak Hukum Terpadu (Gokkumdu) meminta keterangan sejumlah pihak sekolah terkait dugaan kasus pelanggaran kempaye di tempat pendidikan oleh Calon Legislaatif (Caleg) DPR RI dari Partai PPP, Rahmad Derita, Rabu (22/1).

Pengambilan keterangan pihak sekolah ini dilakukan di kantor Banwaslu Batanghari. Adapun sekolah yang dimimta keterangan adalah sekolah SMK Negeri 5 Batanghari. Mareka diantaranya, Kepala Sekolah (Kepsek), Guru dan TU.

Ketua Bawaslu Kabuapeten Batanghari, Indra Tritusian, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sifatnya hanya memfasilitasi, untuk gelar penyidikan perkara langsung dilakukan Tim Polda Jambi yang tergabung dalam Gokkumdu Provinsi jambi.

“Iya, kita hanya memfasilitasi saja, karena kejadiannya di Batanghari, tapi untuk gelar perkara langsung Gakumdu Provinsi Jambi. Pihak kita (Bawaslu) juga diminta keterangan seperti divisi pengawasan,”ungkap Indra Tritusian.

Terpisah, Kepsek SMK Negeri 5 Batanghari, Fauziah, ketika dikonfirmasi wartawan seusai diperiksa mengatakan, bahwa dirinya hanya memberikan keterangan terkait kedatangan Calon Anggota DPR RI, Rahmad Derita ke sekolah.

"Dia (Rahmad Derita_red) hanya silaturahmi saja, dia hanya mampir saja, tidak ada kami fasilitasi," terang Fauziah

Fauziah juga mengatakan bahwa dirinya tidak diperiksa sendirian, melainkan beberapa rekan kerjanya juga ikut diperiksa."Yang dimintai keterangan sekitar 2 dan 3 orang, kami juga tidak tahu Rahmad Derita ke sekolah dalam rangka apa," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Gokkumdu Provinsi Jambi belum bisa diminta keterangan karena pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaaan sendiri berlangsung alot, yang dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib masih berlangsung.

Seperti diketahui, Bawaslu Provinsi Jambi telah membawa kasus dugaan pelanggaran kampaye Rahmad Derita, Caleg DPR RI masuk ke tahap penyidikan. Caleg PPP diduga melakukan pelanggaran dengan kempaye di institusi pendiikan.

Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan ditetapkan setelah ada sidang pleno. Sentra Gokumdu Bawaslu Provinsi jambi sudah mengmpulkan bukti-bukti permulaan serta hasil klarifikasi dari sejumlah saksi.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori