Fachrori Imbau Semua Pihak Bekerja Sama Cegah Karhutla

Rabu, 23 Januari 2019 - 21:14:09


Fachrori Umar Saat diwawancara
Fachrori Umar Saat diwawancara /

Radarjambi.co.id - JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengadakan Rapat Koordinasi Antisipasi dan Kewaspadaan Dini terhadap Potensi dan Dampak Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019, bertempat di Ruang Nakula Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (23/1).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menko Polhukam, Wiranto didampiongi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanana, Siti Nurbaya Bakar, dan dihadiri oleh para gubernur, kapolda, Danrem dari beberapa provinsi, para Pangdam, pimpinan Dari Badan Informasi Geospasial (BIG), BRG, BMKG, serta instansi terkait lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar dan Wakapolda Jambi Ahmad Haydar ikut serta dalam rapat koordinasi tersebut. Fachrori didampingi oleh Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari.

Fachrori mengemukakan bahwa saat ini, kondisi hutan dan lahan di Provinsi Jambi masih cukup terkendali dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang tidak lepas dari cuaca yang masih tergolong musim hujan.

Namun, Fachrori menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh pihak, TNI dan Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta masyarakat terutama masyarakat yang berada di areal lahan gambut tetap siap mengantisipasi terjadinya karhutla dan mengendalikan jika terjadi karhutla.

Fachrori mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama mencegah kebakaran, supaya tidak sempat terjadi kebakaran hutan dan lahan, tetapi, kalaupun sempat terjadi kebakaran hutan dan lahan, secepat mungkin bisa ditanggulangi.

Selanjutnya, Fachrori menjelaskan upaya penanganan karhutla di Provinsi Jambi, yakni:
Telah membuat Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Karhutla serta Pergub No. 31 Tahun 2016 tentang Juknis Pelaksanaan Perda No.2 Tahun 2016.

Membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi (SK Gub Nomor 358 Tahun 2016 tanggal 6 April 2016).

Membuat Maklumat Forkopimda tentang Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakaran Hutan, Lahan, dan Kebun.

Membentuk Posko Satgas Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi.

Melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi.

Terus melakukan deteksi dini melalui pemantauan hotspot setiap hari untuk dilakukan ground check/pemadaman.

Sosialisasi dan memberikan pelatihan teknis masyarakat peduli api.

Mewajibkan dunia usaha berbasis lahan untuk menyiapkan regu dan sarpras karhutla.

Pelaksanaan apel siaga kebakaran hutan dan lahan dalam rangka kesiapan SDM dan peralatan karhutla.

Menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan lebih dini.

Menko Polhukam, Wiranto mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan pada Januari, awal tahun, agar pencegahan karhutla dilakukan sesegera mungkin, sedini mungkin, bukan setelah ada karhutla, karena penekanannya adalah pencegahan.

Wiranto mengungkapkan, penekanan rapat adalah diskusi tentang masalah yang dihadapi dalam pencehahan dan pengendalian karhutla, untuk diupayakan solusinya, dan jika dalam forum rapat ini tidak bisa diputuskan solusi, dia akan membawa permasalahan tersebut ke forum yang lebih tinggi, yang lebih bisa memutuskan/menentukan.

Wiranto menegaskan bahwa tugas-tugas yang didelegasikan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah harus dilaksanakan sebaik-baiknya, supaya pencegahan dan penanggulangan karhutla efektif.

“Indonesia ini luas sekali, ada pendelegasian tugas dan tanggung jawab,” ujar Wiranto.

Selain itu, meskipun masih bulan Januari, Wiranto menyarankan agar Satgas Karhutla diaktifkan kembali, karena penekanannya adalah pencegahan, jadi tidak perlu menunggu adanya karhutla.

Wiranto mengemukakan, ada respon yang sangat positif dari dunia internasional terhadap Indonesia dalam hal pencegahan dan pengendalian karhutla selama tahun 2016 – 2018.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya memaparkan berbagai upaya yang dilaksanakan dalam pencegahan dan pengendalian karhutla selama tahun 2018, diantaranya: patroli, pemadaman water bombing dengan menggunakan helikopter, melengkapi unti-unit regu pemadaman kebakaran, pembangunan sekat kanal oleh BRG, membangun pamahaman melalui pelatihan, pengawasan terhadap izin perusahaan, dan penanganan secara hukum kerjasama dengan Polri.

Wiranto dan Siti Nurbaya menampung dan mencatat berbagai masalah dan masukan dari daerah dalam pencegahan dan pengendalian karhutla.

Sementara itu, Wakapolda Jambi, Ahmad Haydar menyatakan, upaya-upaya pencegahan dan pengendalian karhutla di Provinsi Jambi, baik pencegahan, pemadaman, dan penindakan hukum, terus ditingkatkan. Wakapolda Jambi ini berharap agar peralatan-peralatan yang digunakan untuk pengendalian karhutla bisa ditingkatkan.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori