Gudang Karet Tak Berizin Segera Diseger

Minggu, 27 Januari 2019 - 20:38:39


Ilutsrasi
Ilutsrasi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Keberadaan gedung karet yang berada di kawasan Selincah segera disegel, hal ini pastikan oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Sebab, surat pemberitahuan untuk proses penyegelan sudah diberikan. Ditargetkan, pada bulan ini seluruh gudang tersebut sudah disegel, dan tidak boleh lagi beroperasi di kawasan tersebut.

Menurutnya, dirinya sudah menginstruksikan kepada Satpol PP Kota Jambi dan DPMPTSP untuk segera menutup dan memindah gudang karet tersebut. Sebab, Pemkot sudah sejak 2017 tidak lagi mengeluarkan izin terhadap aktivitas gudang tersebut.

“Kita sudah berikan waktu satu tahun kepada mereka untuk pindah di lokasi lain, untuk sewa ataupun jual beli. Namun hingga saat ini tidak ada kemajuan untuk pindah atau tutup di lokasi Selincah. Tidak boleh ada operasional lagi. Dalam bulan ini akan segera kita lakukan penyegelan,” tambahnya.

Walikota Jambi dua periode tersebut juga mengatakan bahwa Pemkot Jambi sudah memberikan kesempatan satu tahun, kepada pemilik gudang untuk pindah. Bahkan juga sudah memberikan alternatif lokasi yang bisa digunakan untuk aktivitas gudang.

“Namun hingga saat ini juga belum ada tanda tanda untuk pindah sehingga kita akan langsung lakukan penyegelan,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan surat pemberitahuan bahwa gudang karet tersebut akan segera ditertibkan dengan melakukan penyegelan, Rabu (16/1) lalu. Sejauh ini, pemilik gudang menerima keputusan tersebut.

“Tim kita sudah memberikan surat kepada pemilik gudang yang isinya pemberithuan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi atau penyegelan. Proses ini kita lakukan dulu sebelum dilakukan penyegelan,” ucapnya.

Lanjutnya bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 09 tahun 2013, kawasan tersebut merupakan kawasan pemukiman.

 

 

Reporter : Hilman

Editor     : Ansori