Lapas Klas II B Kuala Tungkal Over Kapasitas

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:50:56


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini mengalami over kapasitas atau melebihi kapasitas.

Akibatnya satu kamar terpaksa di huni oleh 25 orang narapidana, dimana idealnya hanya 15 orang saja.

Berdasarkan keterangan dari Kepala seksi pembinaan narapidana anak didik dan kegiatan kerja lapas II B kuala tungkal Haszuwan mengatakan, saat ini jumlah penghuni Lapas telah mencapai sekitar 396 warga binaan.

"Sekarang warga binaan mencapai 396, diantaranya 217 napi kasus narkotika, 175 orang napi kasus pidana umum, empat napi kasus korupsi. Sementara untuk kapasitas Lapas hanya mampu menampung 250 warga binaan saja," terangnya.

Namun pasca terjadinya kerusuhan dan adanya musibah banjir dan kebakaran yang melanda Lapas Klas II A Jambi tahun lalu, sedikitnya terdapat ada puluhan napi di titipkan ke Lapas Kuala Tungkal ini.

Baru-baru ini pula Lapas Klas II B ini kembali mendapat titipan napi dari Kejaksaan Jambi dan Muaro Jambi yang mencapai kurang lebih 100 orang napi. Jumlah ini tentu membuat Lapas Kuala tungkal mengalami over target.

Haszuwan mengakui dipindahkannya warga binaan asal Lapas Klas II A Jambi dan adanya napi titipan membuat pihak lapas Kuala tungkal mengeluh.

Pasalnya kondisi Lapas Kuala Tungkal saat ini membludak dan dikhawatirkan kembali akan terjadi kerusuhan yang tidak dapat dibendung dikarenakan banyaknya jumlah kapasitas napi yang sudah over kapasitas. Sedangkan pihak Lapas masih kekurangan tenaga sipir.

Mengenai over kapasitas ini pula dikatakan haszuwan, pihaknya sudah mengajukan tambahan pembangunan LP baru, tetapi karena anggaran negara kurang permintaan tersebut belum bisa terwujud. Namun ia berharap di tahun ini ada pembangunan lapas klas II B Kuala Tungkal.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori