Pemutihan Baru Efektif Februari Ini

Kamis, 31 Januari 2019 - 21:49:42


Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi
Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Program pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) maupun mutasi menjadi plat Jambi (BH) 2019, berlangsung dari 7 Januari hingga akhir Maret mendatang.

Namun, diperkirakan program ini baru akan berjalan efektif pada Februari ini mengingat proses cabut berkas kendaraan dari daerah asal. Ditargetkan, sebanyak Rp 2 miliar bisa diraup untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BBNKB ini.

Agus Pirngadi, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mengatakan, hingga akhir Januari pihaknya telah mengantongi Rp 500 juta dari Samsat yang ada di Provinsi Jambi.

"Jumlah itu diperoleh dari BBNKB plat luar. Dimana, kebijakannya harus membayar biaya pajak satu tahun mendatang karena kendaraan baru terdaftar di kita. Namun Bea Balik Nama senilai satu persen dari kendaran tetap gratis," katanya.

Namun untuk wajib pajak yang melakukan BBN-2 di dalam Provinsi Jambi tidak dikenakan kebijakan tersebut. Karena telah membayar pajak sebelumnya di Jambi.

"Jadi yang kita hitung Rp 500 juta adalah pemasukan dari plat luar yang baru masuk. Jika bayar semua kendaraan luar kita rasa bisa capai Rp 2 Miliar pendapatan dari kendaraan luar ini," sebutnya.

Untuk kendaraan terbanyak, Agus menyebut kendaraan roda empat sebagai penyumbang terbanyak. Mayoritas kendaraan tersebut verasal dari Jakarta, Palembang maupun Sumbar.

“Kita belum hitung pasti jumlah, baru nominal saja," ujarnya lagi.

Namun dari catatan pihaknya, data terbanyak kendaraan seken dipegang oleh Provinsi DKI Jakarta. Ini karena Jakarta paling mudah cabut berkas.

“Cabut berkas di Jakarta paling mudah. Paling dua minggu selesai," sampainya.

Sebelumnya Agus menyebutkan, untuk tahun ini memang hanya dilakukan pemutihan BBNKB saja. Tidak ada pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, karena pemutihan pokok tersebut telah dilakukan pada tahun 2018 lalu.

Di Provinsi Jambi, Bakeuda juga melakukan razia plat kendaraan luar tiap awal bulan, dan harus melakukan Bea Balik Nama untuk mendapatkan kendaraan lagi.

Bakeuda berpandangan ini diharapkan efektif, agar kendaraan luar yang didapati saat razia bisa membayar di hari berikutnya.

"Karena kalau awal bulan rata-rata uang masih banyak, sehingga nanti bisa langsung Bea Balik Nama," tandasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori