Gaji PPPK Melalui APBN

Kamis, 31 Januari 2019 - 21:55:42


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - JAKARTA - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua) tetap dilaksanakan sesuai rencana semula yakni Februari 2019. Alasannya seluruh daerah sudah siap melakukan perekrutan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan hal tersebut, setelah memastikan para kepala daerah tidak lagi mempersoalkan masalah gaji PPPK

"Kemarin para kepala daerah itu salah persepsi. Mereka pikir gaji PPPK ditanggung daerah. Padahal PPPK itu kan aparatur sipil negara (ASN) juga jadi sumber gajinya lewat APBN hanya ditransfer ke daerah dalam bentuk DAU (dana alokasi umum)," kata Menteri Syafruddin usai acara evaluasi kinerja dan resolusi 2019 KemenPAN-RB di Jakarta, Kamis (31/1).

Dia mengungkapkan, setelah mengetahui sumber dananya dari DAU, lebih dari 50 persen pemda siap melakukan rekrutmen. Rekrutmen tahap awal sebanyak 75 ribu ini sangat penting untuk memenuhi janji pemerintah kepada honorer K2.

"Saya rasa sudah selesai lah masalah gaji. Semuanya sudah jelas. Enggak usah lagi diperdebatkan," ucapnya.

Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, anggaran pengadaan PPPK sudah dialokasikan dalam APBN 2019.

Tahun ini formasi PPPK yang disiapkan sebanyak 150 ribu orang. Dibagi dua tahap, pertama 75 ribu orang untuk honorer K2/K1 khusus guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan.

Tahap dua dilaksanakan usai Pilpres 2019 sebanyak 75 ribu. Menteri Syafruddin berjanji untuk honorer tenaga teknis lainnya akan dimasukkan dalam rekrutmen tahap dua.

 

 

Sumber : Jpnn