Luthpiah : Samakan Persepsi Untuk Penangganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 11 Februari 2019 - 21:07:14


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk  Provinsi Jambi Dra Luthpiah
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi Dra Luthpiah /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Dra Luthpiah mengatakan, penanganan kasus tindak kekerasan perempuan dan anak di P2TP2A di kabupaten/kota belum terlaksana dengan baik.

Untuk itu kata Luthpiah dalam kesempatan Rapat forum antar lintas wilayah yang digelar Senin (11/2/2019), Ia mengajak seluruh instansi terkait untuk menyamakan persepsi.

Terutama, meningkatkan kualitas dalam penanganan kasus dan pelayanan terhadap korban tindak kekerasan di P2TP2A itu belum bisa berfungsi dengan baik.

"Ini juga menjadi PR kita bersama, karena kami juga tidak ingin apapun kasusnya langsung dilempar ke provinsi, jangan, karena kita menginginkan sinergitas dan koordinasi yang baik.

Bilamana memang dibutuhkan tenaga ahli yang tidak ada di kabupaten, silahkan untuk melayangkan surat ke provinsi sehingga dapat diberikan pendampingan terhadap korban di kabupaten kota," terangnya.

Mulai tahun ini DP3AP2 Provinsi Jambi juga menyampaikan kepada setiap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kepala Bidang Perlindungan Anak di setiap kabupaten kota dalam hal ini memberikan pembelajaran.

"Silahkan untuk ditangani terlebih dahulu di P2TP2A, baru dilaporkan ke kita, bukan berarti kita akan lepas tangan, tidak. Bila membutuhkan, pengacara, psikolog, akan kita siapkan tetapi kami inginkan bagaimana peran dari P2TP2A yang ada di kabupaten kota," tegasnya.

Karena terus terang kata Lutpiah, sejauh ini masih adanya klaim dari pihak kepolisian, bahwa mengalami kesulitan untuk berkoordinasi dengan P2TP2A. Kedepan dirinya menegaskan agar dapat dibangun komunikasi yang baik kepada kepolisian ataupun kejakasaan sehingga bisa bekerja sama dan memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kemarin juga kita sudah menangani banyak kasus bukan hanya di satu kabupaten saja, coba bapak ibu itu turun kelapangan ternyata masih banyak tindak kekerasan itu yang dilakukan oleh keluarga sendiri orang yang kita kenal nah ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," jelasnya.

Salah satu upaya DP3AP2 Provinsi Jambi di tahun 2019, sudah membentuk UPT PPPA sebagai upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan, penjangkauan serta pendampingan terhadap korban tindak kekerasan.

"Perlu kami sampaikan, sampai hari ini bahwa di provinsi Jambi baru per Januari saja sudah menangani 20 kasus, untuk itu kami mohon kepada kabupaten kota tolong P2TP2A nya di perkuat.

Saya rasa jika penanganan terhadap terhadap korban tindak kekerasan diperkuat dapat kita laksanakan dengan baik," pungkasnya.

 

 

Reporter : E. Harynato

Editor     : Ansori