Dewan Minta Pengusaha Rangkul Warga Sekitar

Rabu, 13 Februari 2019 - 20:20:06


Ruko di Kawasan Pasar Jambi
Ruko di Kawasan Pasar Jambi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait adanya laporan warga terkait perizinan yang masuk ke Komisi I DPRD Kota Jambi. Muhili, ketua Komisi I DPRD Kota Jambi mengatakan, sejumlah laporan sudah ditindaklanjuti dan selesai.

“Ada beberapa laporan mengenai perizinan yang masuk,” kata Muhili.

Dia mengatakan, bila dilihat dari laporan yang masuk mengenai perizinan bangunan, banyak terdapat kurangnya komunikasi antara pemilik bangunan atau pengusaha dengan masyarakat setempat. Untuk itu sebut dia, pengusaha harus berkomunikasi dengan masyarakat setempat.

“Saya kira dak sulit kalau ada komunikasi, jadi pengusaha harus rangkul warga setempat dan buka komunikasi. Karena selama ini kita lihat yang terjadi persoalan lebih karena tidak adanya komunikasi,” ujarnya.

Dengan merangkul masyarakat, kata dia, masyarakat akan merasa dihargai dan tentu akan mensuport setiap usaha apalagi masyarakat dilibatkan.

“Kalau tak ada komunikasi pasti muncul gejolak, jadi intinya komunikasi,” ucapnya.

Dikatakannya lagi diantara laporan masyarakat yang masuk dan sudah ditindaklanjuti adalah menyangkut adanya ruko di kompleks Pepabri, dan setelah dilakukan tinjau lapangan ternyata semuanya sudah clear.

Sementara itu, laporan yang sudah ditindaklanjuti namun belum adanya penyelesaian adalah mengenai ganti rugi rumah warga Selincah yang terkena dampak dari PLTG dikawasan tersebut.

Dalam persoalan ini rumah warga ada yang retak akibat getaran PLTG dimana ini merupakan persoalan lama yang sudah 3 tahun mediasinya berjalan.

Menurutnya ini tidak gampang, karena PLN di Jambi tak bisa langsung menyetujui apalagi sampai mengeluarkan biaya ganti rugi.

Namun pihaknya terus berupaya masyarakat mendapatkan hak nya. “Inikan PLN berinduk ke pusat, apalagi mengenai ganti rugi, jadi ini memang memakan waktu yang lama,” ucapnya.

Dia berharap persoalan ini bisa segera selesai dengan mendapatkan titik temu sehingga masyarakat yang merasa dirugikan mendapatkan haknya.

 

 

Reporter : Hilman

Editor     : Ansori