BKPSDM Terima 83 Berkas Pendaftaran P3K, Dari 132 Formasi yang Diusulkan

Rabu, 20 Februari 2019 - 20:47:52


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL – Hingga hari terakhir verifikasi berkas calon peserta seleksi P3K, dipastikan puluhan pegawai honorer eks ketegori dua (K2) di Kabupaten Tanjab Barat akan mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019.

Beredasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupten Tanjab Barat, sedikitnya sudah ada 85 calon peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi calon P3K melalui portal sscn.bkn.go.id.

Hingga jadwal akhir verifikasi berkas pada tanggal 20 Februari kemarin, terdata hanya sebanyak 83 calon peserta yang telah menyerahkan berkas ke BKPSDM Tanjab Barat.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Zarkasih menyampaikan dari berkas yang masuk tersebut ada beberapa peserta yang kemungkinan tidak akan masuk seleksi atau tidak lulus perivikasi berkas, dikarenakan ada eks K2 yang tidak memenuhi dari segi persyaratannya.

"Ada peserta yang tamatan SLTA dan D II yang ikut mendaftar, ini kemungkinan tidak bisa diproses atau tidak bisa masuk, karena persyaratannya itu selain eks K2, harus berpendidikan terakhir S1," terangnya kepada wartawan, Rabu (20/2).

Dijelaskannya, peserta yang mendaftar tersebut memang tidak ada dari luar eks K2 atau umum.

“Karena memang salah satu syaratnya adalah Eks K2 yang tidak lulus CPNS pada tahun 2013 lalu,” jelas Encep.

Untuk Kabupaten Tanjungjabung Barat, dikatakan kepala BKPSDM Tanjab Barat, formasi yang diusulkan sebanyak 132 orang. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah eks K2 yang ada di Tanjab Barat.

Lebih lanjut, dia memaparkan berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang diterima BKPSDM Tanjabbar total jumlah Eks K2 sebanyak 132 orang.

Namun berdasarkan setelah verifikasi ada 130 orang K2 di Tanjab Barat.

"Jadi sekarang eks K2 kita itu ada 130 orang, yang terdiri dari tenaga administrasi dan guru. Satu orang sudah lulus CPNS pada tahun lalu," terangnya.

Sementara untuk kelulusan para calon P3K tersebut, menurut Kapala BKPSDM harus berdasarkan penilaian hasil ujian nantinya.

“Artinya dari jumlah yang kita ajukan sesuai data base tersebut belum tentu lulus seleksi semua. Tapi harapan kita lulus semua, namun kepastiannya tergantuk dari hasil ujian seleksi peserta nantinya,” Tandas Encep.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori