Polpp Kota Jambi tertibkan PKL Berkeliaran

Kamis, 21 Februari 2019 - 21:08:06


Pol PP Kota Jambi Melakukan Penertiban PKL di Kawasan Sipin Belum Lama Ini
Pol PP Kota Jambi Melakukan Penertiban PKL di Kawasan Sipin Belum Lama Ini /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang memmbandel. Penertiban dilakukan di Pasar Keluarga dan jalan Klonel Abunjani.

Ada beberapa lapak yang dibongkar, Kamis (21/2).

Kepala Bidang Ketentraan dan Ketertiban Satpol PP Kota Jambi Fajri mengatakan bahwa memang pihaknya tengah fokus melakukan penertiban pasar dari PKL yang tidak mengikuti aturan.

“Di pasar keluarga ada PKL yang menduduki fasilitas umum untuk berjualan. Itu tidak boleh, makanya kita tertibkan. Ada lapak yang kita bongkar,” kata Fajri.

Lebih lanjut Fajri menyebutkan, pihaknya juga melakukan penertiban pedagang eks pasar angso duo lama yang berjualan liar dalam Kota Jambi. Kemarin ditemukan di JL Klonel Abunjani.

“Pedagang itu jual sayuran di kawasan sipin depan liberty. Itu kan tidak boleh. Meskipun pedagang itu sewa ruko,” ujarnya.

Kata Fajri, kawasan Sipin yang merupakan arus padat tentu sangat terganggu dengan adanya pasar dadakan yang dibuat eks pedagang angso duo lama.

“Tadi (kemarin, red) sudah kita lakukan duduk bersama , juga dengan pemilik ruko. Hasilnya mereka meminta waktu untuk pindah,” katanya.

Fajri mengaku pihakanya tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk memberi tenggat waktu kepada pedagang yang berjulan di kawasan Sipin itu.

“Yang jelas itu tidak boleh. Karena mereka minta tenggat waktu, nanti kita koordinasi dengan pihak kecamatan,” ujarnya.

Dikatakan Fajri, pihaknya hingga saat ini masih stand by melakukan penertiban dan menjaga pasar dari PKL bandel. Termasuk berjaga di Pasar Baru talang Banjar Kota Jambi.

“Di Pasar Talang banjar, kita jaga sejak pukul 04.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Pihaknya selalu stand by disana karena masih ada beberpa PKL nakal yang nekad berjualan di badan jalan.

“Pedagang harus didalam pasar baru semua, tidak boleh ada yang didaban jalan lagi,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori