Hari Ini, Tiga Kepala Daerah Diperiksa KPK

Minggu, 03 Maret 2019 - 22:03:24


/

 

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Hari ini, tiga kepala daerah akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni Adirozal (Bupati Kerinci), Syahirsah (Bupati Batang Hari), dan Asafri Jaya Bakri (Walikota Sungai Penuh). Pemeriksaan LHKPN ini akan dilakukan secara maraton dan telah dijadwalkan oleh KPK terhadap 14 kepala daerah di Provinsi Jambi.

Usai pemeriksaan tiga kepala daerah hari ini, Selasa (5/3) giliran Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi), Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari), Mashuri (Bupati Bungo), Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat), Masnah (Bupati Muaro Jambi), dan Al Haris (Bupati Merangin) dan disusul Rabu (6/3) Sukandar (Bupati Tebo), Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun), Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin), Syarif Fasha (Walikota Jambi), dan Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK akan melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terhadap 14 kepala daerah di Jambi. Tujuannya untuk menjaga integritas para pejabat negara di Jambi.

"Mulai Senin hingga Rabu atau 3 sampai 5 Maret 2019, Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi," katanya, Minggu (3/3).

Febri menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.

"Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," jelasnya.

Para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan.

Febri menyampaikan melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban penyelenggara negara.

"Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada itikad baik dari para Pejabat negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," harapnya.

Saat dikonfirmasi salah satu kepala daerah yakni Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Tanjung Jabung Barat membenarkan pemeriksaan tersebut.

Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial dijadwalkan akan memenuhi undangan dari KPK pada Selasa (5/3) pukul 13.30 WIB bertempat di Kantor Gubernur Jambi.

Dijelaskannya, berdasarkan surat No.R/799/LHK.02/12/02/2019 perihal Klarifikasi Hasil Pemeriksaan LHKPN dari KPK RI, Bupati Tanjabbar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/3) siang di Kantor Gubernur Jambi.

"Ada 14 kepala daerah lain se-Provinsi Jambi yang akan memberikan penjelasan atas klarifikasi hasil pemeriksaab LHKPN pertanggal laporan 31 Desember 2017," ungkapnya.

 

 

Repoter : Kenata/Hilman

Editor    : Ansori