Lelang Jabatan Eselon II Akan Dibuka, Isi Dua Jabatan Kepala Dinas di Pemprov

Minggu, 17 Maret 2019 - 22:09:13


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - JAMBI - Dua jabatan di pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2019 ini akan kembali buka. Dua jabatan yang akan dilelang, yakni kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta kepala Badan Kesbangpol.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi mengatakan, jabatan kepala Disnakertrans saat ini masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara itu Badan Kesbangpol masih dipimpin oleh Kepala Badan definitif, namun segera memasuki masa pensiun. 

"Bisa saja lelang jabatan dilaksanakan sebelum Oktober atau November," kata Husairi, Minggu (17/3).

Kemudian untuk eselon II yang dilantik dari hasil lelang tahun 2017, menurut Husairi akan memasuki masa jabatan selama dua tahun pada Agustus mendatang. Karena sudah memasuki dua tahun, maka Gubernur akan mengevaluasi dengan cara melakukan assessment.

"Tidak harus semuanya ikut assessment, tergantung Gubernur. Kalau menurut Pak Gubernur perlu, maka harus ikut. Kalau Pak Gubernur menilai yang bersangkutan tidak cocok atau kemampuannya tidak di posisi tersebut, bisa dipindahkan," ujar Husairi.

Ditanyakan apakah eselon II yang mengikuti assessment dan tidak layak bisa dinonjobkan? Husairi mengatakan tidak sampai pada nonjob. Namun bisa dilakukan penurunan jabatan, misalnya dari eselon IIa diturunkan menjadi eselon IIb. 

Disampaikannya, untuk proses assessment ulang pejabat eselon II tersebut tidak akan sepanjang proses lelang jabatan. Pihaknya telah menganggarkan di APBD 2019 untuk pelaksanaan seluruh rangkaian lelang jabatan serta assesment pejabat eselon II. Namun Husairi mengaku tidak hapal berapa anggaran yang disediakan.

"Saya lupa, tidak bisa dikira-kira karena itu menyangkut angka," ujarnya.

Mengenai lelang jabatan sendiri, polanya tetap sama dengan yang sebelumnya. Menggunakan assesor dari luar, serta panitia seleksi yang terdiri dari internal dan eksternal Pemprov Jambi.

"Kalau kemarin assesor dari LAN Bandung. Pansel tetap harus ada internal Pemprov dan eksternal," pungkasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori