Waspada..! Petugas BPPRD Palsu, Tagih PBB ke Rumah Warga

Selasa, 19 Maret 2019 - 20:43:03


PBB Palsu
PBB Palsu /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - BPPRD Kota Jambi mendapat laporan dari seorang warga Kota Jambi, bahwa ada petugas yang mengatas namakan Pegawai BPPRD Kota Jambi menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan membawa Sppt Palsu.

BPPRD Kota Jambi informasikan bahwa, Pegawai BPPRD Kota Jambi Tidak pernah melakukan Penagihan PBB secara langsung melalui Door to Door (langsung mendatangi rumah warga), dan meminta uang Tagihan PBB.

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kota Jambi, dapat dibayarkan melalui mitra BPPRD Kota Jambi yaitu Bank Jambi, Bank BNI, Bank BTN, Bank OCBC NISP, Bank Cimb Niaga Syariah, Bank Bukopin, PT. Pos Indonesia.

''Segera laporkan kepada kami segala bentuk penipuan terkait Pajak Daerah Kota Jambi,'' pemberitahuan pihak BPPRD, melalui direct Messenger IG atau Facebook BPPRD Kota Jambi atau langsung mendatangi Kantor BPPRD Kota Jambi.

BPPRD kota Jambi juga melampirkan contoh SPT tahun yang asli maupun yang palsu. ''terlampir adalah contoh SPPT PBB yang bukan milik Bpprd Kota Jambi dan Contoh SPPT PBB resmi yang Asli,''

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori