Mahasiswa UIN STS Gelar Demo, Dugaan Pelecehan Seksual Terungkap

Rabu, 20 Maret 2019 - 21:08:48


Mahasisiwa UIN yang Melakukan Unjuk Rasa Terkait Dugaan Tindakan Asusila
Mahasisiwa UIN yang Melakukan Unjuk Rasa Terkait Dugaan Tindakan Asusila /

Radarjambi.co.id - SENGETI - Dugaan pelecehan seksual terungkap ke permukaan, Ratusan Mahasiwa Universitas Islam Sultan Thaha Syaifuddin (UIN-STS) Jambi. Rabu (20/3)
Melakukan aksi demo, menuntut pihak rektorat agar oknum pegawai tersebut dicopot dari jabatan.

Tuntutan itu karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum (j), Bukan hanya satu korban melainkan empat, hanya saja pihak rektorat dituding seakan tutup telinga atas pengaduan korban sehingga laporan korban tidak berlanjut ke pihak hukum. 

Hal itu membuat para mahasiswa merasa kecewa sehingga mahasiswa melakukan aksi tepat didepan gedung rektorat dan terduga pelaku di hukum seberat-beratnya.

"Mengenai adanya indikasi terjadinya pelecehan seksual yang di lakukan oleh seorang oknum di rektorat universitas Islam negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi Kepada salah seorang pegawai akademik Rektorat dengan inisial (Ms) kami berharap pelaku dibawa ke ranah hukum," terang mahasiswa dalam tuntutannya.

"Sampai hari ini, kejelasan kasus ini belum juga membuahkan hasil, oleh karena itu, berangkat dari keresahan yang sama dan demi menjaga nama baik kampus, kami atas nama Aliansi Mahasiswa UIN STS Jambi dengan ini menuntut tegas untuk ditindak dan diberi sanksi seberat-beratnya atau mundur segera dari jabatannya karena sudah melakukan tindakan amoral yang mencoreng nama baik institusi,"tegasnya.

Mahasiswa mengatakan pihak rektorat segera mengambil tindakan tegas karena kampus merupakan kampus agama. Diduga pelaku pelecehan terhadap seorang pegawai rektorat segera dibawa keranah hukum.

"Demi citra UIN STS Jambi kedepannya bagus jadi segera diusut tuntas," tegas Ade merupakan Gubernur Fakultas Syariah.

Jika itu terbukti maka sudah seharusnya Pejabat Pembina Kepegawaian mengambil tindakan tegas sebagaimana diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

"Ini sudah pelanggaran seharusnya pihak rektorat segera melakukan proses hukum karena sudah memalukan nama Universtas Islam Negeri STS Jambi," tandas salah satu Mahasiswa.

Setelah dilakukan mediasi yang cukup alot antara perwakilan mahasiswa bersama dengan Rektor UIN STS Jambi dan Kapolsek Jambi Luar Kota.

Akhirnya pihak kampus mengizinkan perwakilan mahasiswa untuk melakukan penyegelan di ruang kerja oknum yang di duga melakukan pelecehan seksual di lingkup kampus UIN.

Adapun ruang yang dilakukan penyegelan tersebut yakni di Ruang Kerja Johanes yang merupakan Kepala Biro keuangan di rektorat UIN STS Jambi.

Hanya ada tiga orang dari perwakilan mahasiswa yang masuk untuk melakukan penyegelan.

Sedangkan ratusan mahasiswa lainnya menunggu diluar, dengan terus meminta untuk oknum Kepala Biro keuangan di rektorat UIN STS Jambi.

Tidak hanya itu, bahkan dalam unjuk rasa tersebut, ratusan mahasiswa bersama-sama juga mengumandangkan istigfar sebagai bentuk mengecam terjadinya pelecahan seksual di lingkup mereka belajar.

Namun, dalam melakukan penyegelan tersebut tidak satupun media diizinkan untuk meliput.

Meskipun awak media berusaha masuk ke ruang kerja yang berada di lantai dua tersebut.

Pihak satpam pengamanan UIN STS Jambi menghalang-halangi untuk masuk, karena menurutnya itu kesepakatan dalam mediasi.

Bahkan sempat terjadi dorongan kecil kepada awak media, sebagai upaya agar tidak ada satupun media yang meliput pelaksanaan penyegelan dari perwakilan mahasiswa.

"Iya media tidak boleh meliput,"ujar seorang satpam yang menghalangi untuk meliput.

 

 

Reporter : Ansori