Angka DPT Tanjabbar Berkurang 226, Permintaan Pindah Lokasi Memilih Cukup Tinggi

Kamis, 21 Maret 2019 - 20:34:13


Pleno DPTb Tanjabbar
Pleno DPTb Tanjabbar /

 

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Permintaan masyarakat untuk pindah lokasi memilih pada pemilu 2019 yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat cukup tinggi.

Buktinya, pada hari terakhir batas waktu yang ditentukan pada Tanggal 17 Maret, KPU telah mencatat 887 warga telah proses pindah lokasi memilih keluar daerah. 

Dengan rincian 528 perempuan dan 359 laki-laki.

Selain warga yang mengajukan pindah pilih, KPU juga mencatat 661 pemilih masuk. 418 laki-laki dan 243 perempuan. Dan ini masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Itu hasil dari pleno bersama pihak terkait. Ada Banwaslu, dan seluruh perwakilan partai,"terang Komisioner KPUD, Ahmad Haziq.

Haziq mengatakan, saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tanjab Barat berjumlah 214.047. Angka DPT ini mengalami pengurangan 226, yang sebelum hasil pleno kemarin sebanyak 214.273. 

Diakui Haziq, rapat pleno penetapan DPTB yang awalnya rencana dilakukan pada Tanggal 19 Maret kemarin, sempat diskorsing selama satu hari. Dikarenakan belum selesainya sistem informasi data pemilih (sidalih) oleh Banwaslu.

"Rapat pleno akhirnya dilakukan pada Tanggal 20 Maret sekira pukul 15. 00 Wib di aula kantor KPUD,"katanya.

Masih mengacuh pada catatan KPUD, Kecamatan Bram Itam menduduki urutan pertama untuk DPTB tersebut.

Menyusul Tungkal Ilir. Sedangkan untuk data warga yang mengajukan pindah lokasi memilih, Tungkal Ilir menduduki urutan pertama. 

"Ada 309 warga yang mengajukan pindah lokasi memilih," tukasnya.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori