Bangunan SD Milik Tanjabtim di Pulau Berhala Dibongkar

Minggu, 31 Maret 2019 - 21:47:14


Pemkab Tanjabtin Tak Lagi Miliki Aset Di Pulau Berhala
Pemkab Tanjabtin Tak Lagi Miliki Aset Di Pulau Berhala /

Radarjambi.co.id - MUARA SABAK - Sejak status pulau berhala beralih Ke Provinsi Kepri, Kabupaten Tanjab Timur tidak lagi memiliki Aset daerah dipulau sejarah tersebut.

Dengan luas lebih kurang 60 hektar tersebut memiliki segudang potensi wisata yang menarik.
Sejak beralih ke provinsi tetangga, Kabupaten hanya dapat melakukan pengolaan secara bersama-sama.

Meski sebelumnya pulau tersebut milik Jambi, dan berada di geografis Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini aset pemda di kepulauan tersebut tidak lagi tersisa.

“Dulu ada beberapa aset pemda di Pulau tersebut, terakhir ada bangunan sekolah yang kini sudah dibongkar. Dengan dibongkarnya aset bangunan tersebut tidak ada lagi aset pemda di pulau tersebut,” ujar Hartono Kabid Administrasi dan Aset Daerah Tanjung Jabung Timur

Dikatakannya, dulu memang ada aset pemda di pulau berhala yaitu bangunan Sekolah Dasar 1 unit, SD 40 sungai itik. Yang menjadi aset aset adalah bangunannya sementara untuk tanahnya milik masyarakat.

“Alasan dibongkarnya sekolah tersebut karena tidak digunakan lagi karena kalah bagus dengan SD milik kepri yang berada di lokasi tersebut,” jelasnya.

Setelah pembongkaran pada tahun lalu semua anak di pulau tersebut sekolah di SD Kepri, senentara untuk aset bongkaran tadi dihibahkan untuk pembangunan Masjid di pulau tersebut.

“Setelah SD tadi dibongkar, tidak ada lagi aset pemda disana kecuali milik provinsi mulai dari bangunan dan jalan serta pendopo pendopo,” jelasnya.

 

 

Reporter : Gunawan

Editor     : Ansori