Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dengan jumlah siswa yang sedikit sementara biaya operasional tidak mencukupi, membuat 23 sekolah dasar (SD) di Kota Jambi akan segera dimerger.
Menyikapi hal tersebut ketua komisi IV DPRD kota Jambi Abdullah Thaif sangat setuju jika 23 sekolah tersebut di marger. Hal ini karena memang sudah ada aturan yang jika muridnya sedikit maka sekolah tersebut harus di merger.
"Karena biaya operasional tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan yang ada. Misalnya untuk membayar guru honorer, kebutuhan sekolah, dan lainnya. Dana BOS tidak mencukupi untuk membayar itu," katanya.
Menurutnya, problem ini tidak terjadi di Kota Jambi saja. Melainkan banyak terjadi diseluruh penjuru kota dan kabupaten di Indoensia.
"Memang sudah lama kita sarankan untuk dimarger tapi terkendala aturan," katanya.
Menurutnya saat ini banyak orang tua yang memilih sekolah yang lebih berkualitas. Seperti sekolah islami, atau Xaverius.
"Karena banyak Masyarakat sudah tumbuh sehingga Sudah memilih Sekolah yang lebih baik menurut pandangan mereka," katanya.
Kata Thaif gedung sekolah yang tidak dipakai lagi, nantinya akan dipakai untuk kebutuhan di kelurahan atau kecamatan tersebut. Misalnya dijadikan gedung kecamatan atau kelurahan, atau Dijadikan yayasan dan bisa Juga membuat sekolah unggulan.
"Kita jadikan fasilitas lain, tapi intinya tetap dimanfaatkan paling tidak untuk aula kelurahan nantinya," ucap Politisi PKB ini.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Penanganan Gangguan Jiwa Terus Dioptimalkan Dinsos Kerjasama BPJS dan RJS
Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan LKPj 2018, Wawako: Menjadi Perhatian dan Akan Ditindaklanjuti
Beberapa Anggota DPRD Tanjabbar Telat Melaporkan Data LHKPN, 10 Pejabat OPD Terancam di Sanksi
Dewan Sambut Positif Kinerja DLH Soal Perawatan dan Pemangkasan Pohon Tua
Junedi Singarimbun: Pemilik Bangunan Harus Diberi Limit Waktu Adanya Bangunan di Atas Drainase
Ketua TP PKK Kab Muaro Jambi Fardilla Zahra Hadiri Penutupan Jambore PKK se- Provinsi Jambi