Pemprov Apresiasi Kritik Dewan Terhadap LKPJ Gubernur

Kamis, 04 April 2019 - 11:20:48


/

RADARJAMBI.CO.ID,-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si mengapresiasi  kritikan, pertanyaan, tanggapan, dan saran yang disampaikan oleh masing-masing fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap LKPj Gubernur Jambi Tahun 2018. Gubernur menyakini bahwa apa yang disampaikan tersebut merupakan upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan program sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021, sebagai langkah untuk mewujudkan visi Jambi TUNTAS 2021.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam Rangka Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun 2018, Kamis (4/4/2019), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sufardi Nuzain, M.Si.

Gubernur mengapresiasi Fraksi Persatuan Pembangunan terhadap hasil kerja Pemerintah Provinsi Jambi selama tahun 2018. ”Kami yakin dan percaya, capaian dan kinerja tersebut merupakan bentuk pengejawantahan dari tugas dan tanggung jawab bersama, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, terkait dengan saran agar pemerintah Provinsi Jambi terus meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi, serta melengkapi fasilitas bidang pendidikan dan kesehatan.

Ke depan kami tidak hanya akan memperhatikan kelengkapan fasilitas, namun juga berupaya meningkatkan kualitas, baik pelayanan bidang kesehatan, maupun kualitas pendidikan. Penjelasan ini sekaligus menangggapi saran dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PDI Perjuangan,” ujar gubernur.

Dalam sesi wawancara, Sekda menyampaikan, Pemprov akan bekerja keras untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi fokus perhatian dalam membangun Provinsi Jambi guna mewujudkan Jambi TUNTAS 2021.

“Pemerintah Provinsi menjawab pertanyaan yang kemarin disampaikan pada laporan pertanggungjawaban Gubernur Jambi. Intinya, seperti kami sampaikan pada tanggal 2 April kemarin, khusus pertama tentang angkutan batubara tadi sudah kami jawab bahwa untuk beberapa ketentuan dan pelanggaran akibat banyaknya angkutan batubara yang melewati jalan di Jambi itu sudah disesuaikan waktu mereka untuk melewati Kota Jambi, jalan-jalan di Kota Jambi, dan sudah diambil tindakan bagi yang melanggar pada jam yang sudah ditentukan,” ujar Sekda.

“Kedua, adalah sekarang sedang dikaji karena ada salah satu investor yang akan membangun jalan khusus batubara dari mulai Sarolangun masuk ke Batanghari masuk ke wilayah Muaro Jambi, ini sedang kita kaji melalui kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jadi, usulan mereka sudah masuk, pembebasannya sedang dikerjakan dan laporan kepada kami tinggal sekitar 20 sampai 25% yang belum dibebaskan tapi lebih dari 70% jalur itu sudah mereka bebaskan.  Insya Allah kalau ini jadi, bisa menjawab apa yang disampaikan tadi oleh Fraksi di DPRD Jambi,” lanjut Sekda.

Hal berikutnya yang menjadi catatan dan salah satu yang krusial dari DPRD adalah tentang pelayanan kesehatan dan dari pemerintah sudah menjawab bahwa alat kesehatan yang kemarin diisukan alat baru tetapi tidak bisa digunakan atau tidak jalan, itu disebabkan karena izin penggunaannya harus melalui Badan Pengkajian Teknologi Nuklir atau Bapeten di Jakarta.

“Alat itu ada unsur nuklirnya sehingga harus dikaji dan diberikan izin oleh Bapeten dan  kalau izin itu diberikan barulah kita bisa menjalankan alat itu, tapi kalau tanpa izin kita jalankan maka kita akan dikenakan sanksi dan denda, sanksinya itu artinya tidak boleh satu tahun kedepan alat itu digunakan. Lalu tentang pelayanan kesehatan kita, Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyisihkan 37,5% dari dana bagi hasil pajak cukai rokok, itu sudah kita alokasikan untuk Pembiayaan Kesehatan bagi masyaraKkat miskin melalui BPJS Kesehatan, tidak hanya pemerintah Provinsi tapi juga Pemerintah Kabupaten/ kota yang mengalokasikan dana nya itu 37,5% dan angka itu kita sudah sampaikan pada saat kita melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Provinsi Jambi yaitu cabang Kota Jambi dan cabang Muara Bungo,” jelas Sekda.

Dilanjutkan pula bahwa saat ini dari beberapa rumah sakit di Jambi ini hanya 1 rumah sakit yang belum diakreditasi yaitu rumah sakit yang berada di Kabupaten Kerinci atau Sungai Penuh yaitu Rumah Sakit  MH.Thalib.

”Tahun 2019, ini Dinas Kesehatan Provinsi Jambi akan menggiring agar Rumah Sakit tersebut diakreditasi oleh pihak-pihak yang berwenang, sementara Rumah Sakit Raden Mattaher dalam 12 bulan ini sudah dilakukan akreditasi hal-hal yang terkait dengan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher, sekarang sedang mempersiapkan menerima tim verifikasi dari pusat untuk melihat sampai sejauh mana item-item yang diperiksa oleh tim pusat tentang Rumah Sakit Umum Raden Mattaher. Mudah-mudahan yang selama ini Rumah Sakit Umum Raden Mattaher sudah mendapatkan akreditasi yang Prima itu kemudian dapat dipertahankan dan malah ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang,” katanya.

Persoalan ketiga yang banyak menjadi sorotan tentang pendidikan. “Angka kelulusan dari SMK itu 98% lebih, ternyata alumni SMK itu lebih dari 40% menganggur sampai saat ini. Program itu akan diubah dari SMK tahun ini dan tahun depan lulus itu tidak hanya 3 tahun lagi tetapi menjadi 4 tahun karena tahun ke-4 itu mereka akan dilakukan pemagangan di beberapa Industri atau di tempat-tempat usaha lainnya, sehingga mereka nanti lulus dari SMK yang 4 tahun itu bisa langsung menjadi Wirausaha Mandiri atau mereka bisa nanti bekerja di beberapa perusahaan otomotif karena lulusan terbaik 1-10 itu itu sudah ditawarkan bekerja langsung di beberapa perusahaan otomotif terutama dari motor Honda maupun dari Daihatsu dan juga Suzuki yang ada di Jambi,” ungkap Sekda.

Catatan lain yang diberikan DPRD adalah upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari totalitas APBD Provinsi Jambi yang Rp4,8 triliun, dari angka tersebut hanya Rp 1,4 triliun  dari PAD dan selebihnya   kucuran dari pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan dan nanti dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus, termasuk juga Dana Desa.

”Kalau kita lihat struktur penerimaan pusat mungkin itu pajak-pajak yang sangat dominan PPN dan PPh termasuk dari penerimaan dari hasil migas diterima oleh pemerintah pusat, yang nominalnya cukup besar, sehingga pemerintah pusat mampu membiayai hampir seluruh provinsi kabupaten kota di Indonesia. Di Indonesia ini, sesuai dengan hasil penelitian sampai saat ini baru satu provinsi yang mampu kalau dilepas dari kucuran anggaran pemerintah pusat yaitu DKI Jakarta, sisanya masih tergantung dengan pemerintah pusat, ini tidak hanya Jambi yang notabene lebih dari 60% itu masih mengandalkan anggaran bagi hasil atau aturan dari pemerintah pusat tapi ada 32 provinsi bersama kita yang juga masih mengandalkan dana dari pemerintah pusat. Upaya-upaya kita kemarin, Bakeuda itu sudah berupaya melalui berbagai aktivitas terobosan yang dibuat agar kita mendapatkan penerimaan anggaran yang bisa lebih besar,” terang Sekda.(Humas Pemprov Jambi)