Masih Aman Dari TKA Ilegal

Senin, 15 April 2019 - 21:01:34


Gubernur Jambi Hadiri Indonesia industrial summit di ICE Tanggerang
Gubernur Jambi Hadiri Indonesia industrial summit di ICE Tanggerang /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Kepala wilayah kerja kantor Imigrasi kelas I TPI Jambi, Heru Santoso mengatakan bahwa sejauh ini belum menemukan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun Warga Negara Asing (WNA) ilegal, baik itu yang tinggal dan yang bekerja di sejumlah perusahaan di Jambi.

Artinya, semua orang asing di sini sesuai pantauan pihaknya.

"Sesuai wilayah kerja kami, sampai hari ini tidak ada orang Asing ilegal di Jambi," sampainya.

Menurutnya semua terdaftar, dan berdasarkan laporan dari perhotelan maupun rumah penginapan ada datanya, semua menggunakan izin keimigrasian yang sah. 

"Seperti mengantongi Dokumen izin tinggal sementara atau Kartu Izin Tetap/Terbatas (KITAS)," tambahnya.

Selanjutnya Heru menyebut, pemegang kartu izin tinggal tersebut setiap saat termonitor, sehingga tak satupun TKA yang bekerja maupun WNA yang tinggal tanpa memiliki izin resmi.

"Meski belum menemukan TKA dan WNA ilegal, petugas imigrasi terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memantau aktifitas yang masuk tanpa dokumen resmi," sebutnya.

Terlebih dijelaskan Heru bahwa terdapat tiga kantor Imigrasi di Provinsi Jambi, yaitu di Jambi sendiri, di Kuala Tungkal, dan di Kerinci.

"Kalau di wilayah kerja kami meliputi Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Tebo, Sarolangun, Batang hari dan Muaro Jambi, pasti terpantau oleh kami," katanya.

Sedangkan untuk TKA dan WNA yang kelebihan masa tinggal (overstay), Heru mengaku tidak ditemukan yang overstay tersebut. Namun sejak awal Januari tahun ini, dikatakannya hanya ada 2 WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.

"TKA di wilayah kerja kantor Imigrasi Jambi ada banyak. Untuk total jumlahnya sendiri belum tau pasti, yang jelasnya ada 300an TKA dan WNA," tandasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori