Surat Suara Tertukar di beberapa TPS KPU Tanjabarat Ngaku Khilaf

Rabu, 17 April 2019 - 16:43:11


Aparat keamanan menjaga surat suara dj Tanjabbarat
Aparat keamanan menjaga surat suara dj Tanjabbarat /

 

radarjambi.co.id-KUALA TUNGKAL - Beberapa surat suara di Tanjung Jabung Barat tertukar dari beberapa TPS yang ada. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat di TPS Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota ada 2 TPS tertukar dengan surat suara Kecamatan Betara.

Terkait tertukar ini, Hairuddun Ketua Kpud Tanjab Barat mengakui kejadian tersebut. Namun dia mengungkapkan telah mencari solusinya. 

"Kita akui ada kekeliruan terhadap surat suara tercampur dengan surat suara dapil lain," ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu (17/4/2019).

Surat suara yang tercampur tersebut disampaikan tidak total atau tidak secara keseluruhan. 

"Cuman tertukar, tercampur, bukan semuanya hanya sebagian saja," ungkapnya. 

Tps tersebut yaitu Desa Kuala Baru, sebagian di Merlung tercampur dengan Dpt yang ada. Namun demikian surat suara tersebut telah dipisahkan dan pemungutan suara tetap dilanjutkan. 

Kekurangan surat suara akibat tertukar tersebut dipenuhi dengan mengambil surat suara yang ada di dekat Tps yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan. 

Sampai dengan jam 13.00 WIB, seluruh Tps yang sudah datang dan mengisi daftar hadir dan diselesaikan untuk memilih. 

Surat suara yang tercampur tersebut di Desa Penyambungan, Kecamatan Merlung 1 Tps, dan di Kecamatan Seberang Kota 2 Tps. 

"Bukan tertukar, tetapi tercampur tergabung dengan dapil lain. Tetapi sudah kita pisahkan sesuai dengan dapil dan dipisahkan untuk tidak dipakai," ujarnya. 

Penyebab tercampur tersebut diungkapkannya kemungkinan disebabkan saat pengepakan surat suara dalam kotak suara.

Reporter :      Kenata

 

Editor.    : Ansory