BKSDM Diminta Bertindak Terkait Pegawai Bapenda Aktif di Disperkim

Senin, 22 April 2019 - 22:13:42


Encep Zakarsih
Encep Zakarsih /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dipimpin Encep Jarkasih.

Akan bertindak tegas soal ASN berinisial R yang terlihat aktif pada Dinas Perkim Tanjab Barat.

Encep Jarkasih mengakui, bahwa orang nomor satu di Tanjab Barat, H Safrial MS memanggilnya untuk mengevaluasi kinerja ASN pada setiap jajaran.

“Ia dengan dugaan yang dilakukan salah satu ASN kita yang tidak sesuai tupoksinya, maka Bupati Safrial meminta kita bertindak tegas. Dan Bupati akan mengevaluasi kinerja seluruh ASN pada seluruh jajaran, dan salah satunya yang dibahas Bupati memang ASN R itu, tapi secara umum akan dilakukan evaluasi,”jelas Encep Jarkasih.

Ditanya lebih jauh soal sanksi atau tindakan yang diberlakukan oleh BKPSDM untuk ASN berinisial R ini. Encep Jarkasih mengaku Bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih jauh.

“Ada beberapa dugaan yang menjadi catatan kita, dan itu lah yang menjadi bahan untuk mendalami dugaan ASN ini. sajauh ini kita masih meminta keterangan dari Pimpinan penempatannya,” kata Encep.

Ditanya apakah BKPSDM sudah memintai keterangan dari Kepala Dinas Perkim yang dipimpin oleh Netty Martini, Sejauh ini, Encep menjelaskan belum, tapi nantinya akan di evaluasi.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan BKPSDM Tanjab Barat sedang menyelidiki terkait dugaan salah satu Aparatur Sipil negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) inisial R yang aktif di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat.

Encep Jarkasih pun mengakui, pihaknya juga sudah mendapat informasi terkait hal itu. Bahkan dijelaskan Encep, ada yang mempertanyakan apa R sudah pindah lagi ke dinas Perkim?

“Ada juga yang mengatakan kalau dia ngatur atau nerima fee proyek di dinas tersebut. Setelah dapat kabar tersebut kami selidiki di Bapenda, menurut atasannya disana dia juga aktif di Bapenda,” jelasnya.

Ditegaskan Encep, jikapun ada yang merasa dirugikan ataupun ada indikasi yang bersangkutan menerima uang dari rekanan dengan menjanjikan proyek di Dinas Perkim, dia mempersilahkan untuk melaporkan ke BKPSDM.

“Mungkin secara pribadi kedekatan dia dengan Kadis Perkim, tapi Yang jelas itu sudah diluar tupoksi dia, ASN juga punya etika ataupun kedisiplinan,”sebutnya.

Sementara itu, kepala Bapenda Tanjabbar, Yon Heri mengakui jika SK dinas yang bersangkutan adalah pegawai aktif di Instansi yang dipimpinnya.

“R di bagian pelayanan Bapenda. Sejauh ini dio masuklah terus,”ujar Yon.
Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum dipindahkan di Bapenda, R merupakan pegawai perbendaharaan di Dinas Perkim bahkan R lebih sering terlibat lansung pengaturan proyek APBD di Dinas tersebut.

Bahkan sampai sekarang, R kerap terlihat masih bekerja di dinas Perkim, terlebih R lebih sering terlihat sebagai sopir pribadi Kadis Perkim, Netty Martini.

Jabatan yang diberikan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) memang merupakan amanah untuk di jalankan dan dimaksimalkan kinerjanya oleh seorang ASN dalam mengabdi pada NKRI dan melayani masyarakat, Jabatan tak hanya diberikan seyogyanya saja melainkan berdasarkan prestasi dan tingkat kinerja yang dianggap baik.

 

 

Reporter   ;  Kenata

Editor       ;   Ansory S