Tersangka tak Puas Perolehan Suara Tiga TPS, Motif Pembakaran Kota Suara

Selasa, 23 April 2019 - 21:15:44


Tersangka Pembakar Surat Suara Menjalani Pemeriksaan di Polda Jambi.jpg
Tersangka Pembakar Surat Suara Menjalani Pemeriksaan di Polda Jambi.jpg /

 

Radarjambi.co.id - JAMBI - Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Kerinci, Minggu (21/4/2019) lalu, berhasil menangkap dua orang tersangka kasus pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang merupakan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) atau pengawas desa. Ia ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.

Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, yang merupakan Caleg salah satu partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Sungai Penuh.

KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk di kawasan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

KS dan RJ diketahui merupakan kakak beradik. Guna proses labih lanjut, keduanya telah dibawa ke Mapolda Jambi.

"Pagi tadi sampai di Mapolda Jambi," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/4/2019).

"Yang menangani tetap Polres Kerinci. Kita (Polda Jambi, red) hanya back up. Agar pemeriksaan bisa lebih intensif, makanya keduanya dibawa ke Mapolda Jambi," ujarnya menambahkan.

Edi juga mengatakan nantinya jika pemeriksaan telah rampung juga akan dilakukan penahanan.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Nanti juga akan dilakukam penahanan," ucapnya.

Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, RJ dan KS diduga merupakan pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini. Keduanya ditenggarai merupakan orang yang menyuruh melakukan pembakaran.

"Keduanya merupakan pelaku utama, yang menyuruh. Yang membakar lain lagi orangnya," beber Edi.

Untuk motif pembakaran, Edi mengatakan dugaan sementara karena KS tidak puas dengan perolehan suaranya di tiga TPS yang ada di Desa Koto Padang.

Selain itu, ia juga diduga tidak terima ada Caleg dari daerah lain yang justru perolehan suaranya lebih banyak.

"Mungkin dia merasa sudah berkorban banyak, namun hasilnya tidak memuaskan," ujar Edi.

Diberitakan sebelumnya, kotak dan surat suara yang dibakar berasal dari TPS 1, 2, dan 3 Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori