Puluhan Penderita Gizi buruk Ditemukan Terbanyak di Muarojambi dan Tebo

Rabu, 08 Mei 2019 - 17:19:25


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

 

Radarjambi.co.id - JAMBI - Kasus malnutrisi atau gizi buruk masih banyak ditemukan di Provinsi Jambi. Per Februari 2019 ini, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mencatat jumlah masalah gizi buruk mencapai 37 kasus.

Kasus gizi buruk paling banyak ditemukan di Kabupaten Muaro Jambi dan Tebo dengan masing-masing 10 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Samsiran Halim melalui Kasi kesehatan keluarga dan gizi masyarakat Helfiyan Amnun menjelaskan rincian selanjutnya di Kabupaten Kerinci dan merangin 3 kasus, Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat 1 kasus.

"Untuk di Tanjung Jabung Timur 5 kasus dan Kota Jambi 4 kasus. Kalau Kota Sungai Penuh, Batanghari dan Bungo tidak ada kasus per Februari," katanya.

Hefiyan menyampaikan, dari 37 kasus tersebut belum ada kasus hingga menyebabkan meninggal dunia. Kendati demikian, kasus gizi buruk terus meningkat selama dua tahun terakhir. Dimana tahun 2017 sebanyak 85 kasus yang menyebabkan kematian 4 orang balita.

"Sementara gizi buruk mengalami tren peningkatan pada 2018 yakni menjadi 92 kasus dengan 6 korban meninggal dunia," tuturnya.

Sementara, untuk anggaran tahun 2019 ini akan memperoleh bantuan dana APBD sebesar Rp 1,8 Juta untuk 90 hari dengan pembagian Rp 20 ribu per hari dalam bentuk makanan lokal.

"Sedangkan bantuan APBN kali ini tidak ada. Hanya berupa bantuan konfirmasi saja di lapangan," jelasnya.

Penyebab kasus ini sendiri, kata Helfiyan disebabkan penyakit infeksi dan kurangnya asupan nutrisi yang rata-rata dialami oleh masyarakat miskin dan berada di pedesaan.

Sedangkan maksimal proses pemulihan penderita kasus gizi buruk, menurutnya memakan waktu selama 3 bulan, sebab untuk memperbaiki anak dengan kasus gizi buruk itu tidak dapat sekaligus, melainkan melalui tahapan-tahapan berupa fase 1 stabilisasi, fase 2 transisi dan fase 3 rehabilitasi.

"Dengan target kenaikan badan 200 gram per harinya," pungkasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori