Asisten I Setda Tebo Benarkan Alat Berat Sebelumnya Sudah Dilepas Warga

Rabu, 15 Mei 2019 - 16:20:55


Alat berat milit PT LAJ yang dibakar warga Selasa lalu
Alat berat milit PT LAJ yang dibakar warga Selasa lalu /

 

Radarjambi.co.id - MUARA TEBO - Asisten I Setda Tebo, Amsiridin membenarkan pernyataan Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman tentang 8 unit alat berat yang sempat ditahan oleh warga desa Napal Putih kecamatan serai serumpun, akhirnya dilepas dan berhasil dievakuasi keluar lokasi oleh Polres Tebo.

"Kesepakatan alat berat dilepas dengan tuntutan para petani minta bertemu dengan pak Bupati dalam negosiasi senin (13/5) kemarin dan saya hadir sebagai wakil Pemkab Tebo, dan pihak polres diwakili oleh pak Wakapolres Tebo, Kompol Yudha Pranata, hasil mediasi tersebut sudah saya laporkan ke pak Bupati,"terang Amsiridin saat dikonfirmasi.

Amsiridin juga mengaku kaget dengan adanya pembakaran 5 unit alat berat oleh warga Desa Napal Putih.

"Kaget juga saya mendengar informasi ini, saya baru tau sekaranglah,"lanjutnya lagi.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun dilapangan menyebutkan bahwa emosi warga tersulut karena dalam mediasi yang dihadiri oleh Asisten I Setda Tebo dan Wakapolres Tebo. D

isepakati bahwa alat berat milik PT LAJ tidak akan melanjutkan pekerjaan Land Clearing sebelum adanya penyelesaian persoalan konfil antara warga dan PT LAJ.

Namun pada kenyataannya selasa (14/5) alat berat milik PT LAJ Kembali melaksanakan pekerjaannya, dan melintasi pemukiman warga.

Hal inilah yang diduga memicu amarah warga sehingga akhirnya terjadilah insiden pembakaran 5 unit alat berat milik PT LAJ.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, General Manager PT LAJ, Widiharsono belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini.

Sekitar 5 dari 8 unit alat berat milik kontraktor PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang disandera warga Desa Napal Putih Kecamatan Serai Serumpun dibakar masa Selasa (14/5) sore tadi.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan selain membakar 5 unit Alat berat milik PT LAJ, warga juga menahan 1 orang staf humas PT LAJ dan 2 orang kenek alat berat.

"Sekarang ada 1 orang staf humas dan 2 kenek alat berat yang ditahan masa dilokasi bang,"ujar sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan.

Pembakaran alat berat tersebut merupakan buntut Konflik antara PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) salah satu perusahaan pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Tebo dengan warga desa Napal Putih Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo, yang berakibat ditahannya 8 alat berat milik kontraktor PT LAJ oleh warga.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan, konflik yang terjadi Minggu (12/5) kemarin bermula dari salah satu alat berat yang sedang melakukan pembersihan lahan (Land Clearing) diatas lahan yang sudah dikelola warga Desa Napal Putih dan dijadikan kebun karet yang diklaim PT LAJ masuk kedalam lahan konsesi milik mereka.

Tidak terima dengan tindakan PT LAJ, sekitar 200 orang warga desa Napal Putih yang mengelola lahan disekitar lahan yang sedang dikerjakan Land Clearing nya mendatangi lokasi.

Tidak hanya itu saja warga menghentikan paksa kegiatan Land Clearing tersebut dan menolak negosiasi dengan pihak PT LAJ sampai pihak Pemerintah Kabupaten Tebo hadir dilokasi permasalahan dan menyelesaikan konflik yang terjadi antara PT LAJ dan warga.

Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman saat dikonfirmasi Selasa malam membenarkan adanya inseden pembakaran tersebut.

"Iya bos, sekarang sedang dalam penyelidikan polres tebo, kasat reskrim,kasat intel,kasat samapta di pimpin wakapolres di TKP," pungkasnya.

Pihak Kepolisian Resort (Polres) Tebo berhasil mengamankan 2 orang staff PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) yang sempat ditahan masa sebelumnya. Hal tersebut dinyatakan oleh Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman.

"Untuk 2 orang staff PT LAJ yang sempat ditahan masa sudah berhasil diamankan di Mapolsek Serai Serumpun tadi sore,"tukas Kapolres saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya sekarang ini sedang mendalami penyebab terjadi insiden pembakaran tersebut.

"Sebab kemarin (Senin 14/5 red) kemarin hasil mediasi yang dihadiri oleh Wakapolres Tebo, disepakati bahwa pihak PT LAJ akan menghentikan kegiatan Land Clearing hingga ada keputusan dari Bupati Tebo terkait persoalan ini,"terang Kapolres lagi sembari menyebutkan berdasarkan hasil mediasi tersebut seluruh alat berat milik PT LAJ berhasil dievakuasi keluar lokasi.

 

 

Reporter : Ryan. C

Editor     : Ansori