Aset PDAM Tirta Sakti, Belum Diserahkan Sepenuhnya Terkendala Konvensasi

Selasa, 21 Mei 2019 - 16:15:59


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - KERINCI - Meskipun secara administrasi PDAM Tirta Sakti Kerinci telah terpisah dari PDAM Tirta Khayangan kota Sungaipenuh.

Namun, semua Asset yang ada di dalam wilayah kota Sungaipenuh, belum sepenuhnya diserahkan.

Pasalnya, sesuai dengan Memorendum of Undestending (MoU) antara pemerintah kabupaten Kerinci dengan kota Sungaipenuh, penyerahan Aset PDAM Tirta Sakti Kerinci sepenuhnya kepada PDAM Tirta Khayangan, setelah Konvensasi pengganti terpenuhi.

Hal ini dibenarkan Direktur Utama PDAM Tirta Sakti Kerinci, Andi Tri Putra, usai dilantik bupati Kerinci, di Aula Kantor Bupati, Senin lalu. 

Pengakuan Andi, secara administrasi PDAM Tirta Sakti dan PDAM Tirta Khayangan kota Sungaipenuh, sudah terpisah.

Namun, lanjut dia, untuk pengalihan semua aset, pihaknya tetap mengacu kepada MoU yakni Pemkot memberikan Konvensasi sebanyak Rp. 6 Milyar sebagai ganti rugi bangunan.

"Dari Rp. 6 Milyar MoU, sudah diberikan konvensasi Rp. 4,1 Milyar dan tinggal Rp. 1,9 Milyar," sebut dia.

Pengganti Konvensasi ini, sebut Andi, akan dimamfaatkan untuk pembangunan kantor pusat PDAM Tirta Sakti Kerinci, yang direncanakan diwilayah koto Rendah, kecamatan Siulak.

"Belum lama ini, kita juga sudah ada pertemuan dengan pemkot, mudah-mudahan semuanya cepat selesai, sebab kita juga akan membangun gedung di koto Rendah," tandasnya.

 

 

Reporter : Soni

Editor     : Ansori