Warga Gerebek Rumah Diduga Lokasi Pesta Sabu, Satu Orang Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 22 Mei 2019 - 16:55:01


Terduga Pengguna Narkoba yang diamankan
Terduga Pengguna Narkoba yang diamankan /

 

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL – Petugas Kepolisian Polres Tanjab Barat mengamankan satu orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga di jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (21/5) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun, dilokasi kejadian, terduga pelaku tersebut pertama kali ditangkap oleh warga sekitar. 

Pasalnya warga sekitar sudah resah dan curiga dengan aktifitas di dalam rumah tersebut.

Salah satu warga sekitar saat dikonfirmasi dilokasi kejadian mengatakan, kami warga sekitar memang sudah resah dan curiga dengan aktifitas mereka yang sering ngumpul ngumpul di dalam rumah tersebut. 

“Yang membuat kami curiga, karena mereka itu bukan merupakan pemilik rumah. Pemilik rumah tersebut sedang berada di Jakarta, sedang berobat. Dirumah tersebut hanya ada keponakan pemilik rumah dan neneknya," ungkap warga.

Waktu akan digrebek, warga melihat beberapa terduga sedang duduk dilantai dan terlihat juga ada alat alat yang diduga untuk mengkonsumsi sabu, diduga mereka hendak melakukan pesta sabu. 

"Namun, pada saat akan kami amankan, ada satu orang laki-laki yang berhasil kabur melarikan diri,” ujarnya sembari meminta namanya untuk tidak dipublikasikan

Kemudian, warga langsung menghubungi petugas Kepolisian Polres Tanjab Barat, dan tidak berselang lama petugas kepolisian datang untuk mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sementara, berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian, dari dalam rumah tersebut, petugas Kepolisian Polres Tanjab Barat mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dari tangan petugas, terlihat juga mereka berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, dikonfirmasi Selasa siang (21/5), membenarkan bahwa pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Terduga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat. 

“Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga narkotika sabu serta alat alat untuk mengkonsumsi sabu,"ujarnya.

Terduga pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori