Pemprov Jambi Anggarkan THR Untuk Anggota DPRD

Rabu, 22 Mei 2019 - 17:04:59


Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan CPNS yang menerima THR, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyiapkan anggaran Tunjangan Hari raya (THR) kepada anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyebutkan, sekitar Rp. 321 juta dari total anggaran yang disiapkan untuk THR tahun 2019 yakni Rp.49,7 milyar. Jumlah itu di berikan kepada anggota DPRD.

"THR diberikan kepada seluruh ASN Pemprov Jambi yakni sebanyak 11.398 orang untuk kategori ASN dan CPNS sedangkan diluar itu dibayarkan juga untuk anggota DPRD , kepala dan wakil kepala daerah dengan besaran yang 49,7 milyar dan untuk DPRD 321 jutaan jumlahnya,” terang Agus, Rabu ( 22/5/2019).

Adapun item yang diberikan kepada anggota dewan lanjut Agus, diantaranya uang representasi atau gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Samahalnya dengan tahun lalu, tahun 2019 pembayaran THR dilingkup Pemprov Jambi direncanakan bersamaan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) .

"Rencananya THR tahun ini sama di tahun kemaren bahwa selain THR yang merupakan gaji 14 sesuai PP yang mengatur dan Pergub yang diterbitkan juga dibayarkan TPP,"terangnya.

Ditanya terkait THR untuk pegawai honorer yang ada dilingkup Pemprov Jambi, pihaknya menjelaskan PP yang mengatur THR tidak menyebutkan bahwa THR diberikan kepada honorer namun yang bisa diberikan kepada Pegawai P3K.

"Untuk pegawai honorer tidak ada bunyi dalam PP pemberian THR, tapi pengawai P3K,"tukasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori