Suasana sidang DKPP yang sedang berlangsung di Kantor Bawaslu Jambi, melalui video conference.

Sore ini, DKPP Bacakan Putusan Perkara Panwas Sungaipenuh

Posted on 2016-04-06 15:30:43 dibaca 2286 kali

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Sidang pembacaan putusan yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, berlangsung sore ini (6/4) di Kantor Bawaslu Jambi, melalui video conference.

Dalam pembacaan keputusan, selain Jambi, DKKP juga menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Kalimantan Barat (Kalbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), Bulukumba dan Kota Waringin.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bawaslu RI melihat adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Panwaslu pada putusan Musyawarah Pilwako Sungaipenuh. Hasilnya, Bawaslu RI berkesimpulan terdapat dugaan pelanggaran kode etik dalam pengambilan putusan pada musyawarah tersebut. Melalui Bawaslu Provinsi Jambi, perkara ini lantas dilanjutkan ke DKPP RI.

Dalam pelaksanaan pembacaan hasil keputusan, tak terlihat ketiga anggota Panwaslu Sungaipenuh di ruangan sidang Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, hingga saat ini.

Reporter: Hilman Yusra
Editor: Gustav

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id