Mantan Bupati Sarolangun Madel saat dibawa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi ke Lapas Kelas II A Jambi.

BREAKING NEWS !! Mantan Bupati Sarolangun Madel Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Jambi

Posted on 2018-04-16 17:27:06 dibaca 5593 kali

RADARJAMBI.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menetapkan Bupati Sarolangun H Madel dan Joko Susilo, mantan Ketua Koperasi Pemkasa sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembangunan perumahan PNS Sarolangun tahun 2012.

Madel dan Joko Susilo resmi ditahan oleh penyidik Kejati  Jambi sore ini, Senin (16/04) sekitar pukul 16.50 WIB, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Jambi di Jalan A Yani Telanipura Jambi.

Dengan menggunakan mobil tahanan, Madel langsung digiring dan dibawa ke Lapas Kelas II A Jambi.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf mengatakan, keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua dianggap harus bertanggung jawab terhadap pembangunan PNS yang saat ini tidak terealisasi. Untuk Ferry Nursanti yang tidak hadir hari akan dipanggil lagi," kata Imran.

Penulis : Endang

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id