Ilustrasi

Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Serentak Peringati HUT Tanjabbar Ke-54 dan HUT RI ke -74

Posted on 2019-07-18 21:36:18 dibaca 4030 kali

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Dalam rangka memeriahkan penyelenggaraan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke- 54 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-74, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakatnya.

Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial perihal partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Adapun himbauan tersebut diantaranya, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2019. Memasang umbul-umbul, mengecet pagar kantor /rumah, dekorasi, membuat gapura, memasang lampu hias atau hiasan lainnya.

"Serta memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kab. Tanjabbarat ke- 54 dan HUT RI Ke-74 yang sudah ditentukan," imbau Bupati.

Penyelengaraan acara hiburan hendaknya agar dijadikan momentum sebagai sarana edukasi dan hiburan bagi rakyat.

Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelengaraan acara- acara peringatan, mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional.

"Dalam setiap penyelengaraan hendaknya senantiasa berkoordinasi dengan unsur aparat keamanan setempat," lanjutnya.

Untuk diketahui, pemkap Tanjabbar telah mengedarkan surat dengan Nomor 100/372/pemotoda/2019 yang ditujukan kepada berbagai pihak.

Diantaranya ditujukan kepada Kepala dinas, Kepala Badan, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, Kepala Bagian, Para Camat, Kades serta Lurah.

 

Reporter   ;   Kenata

Editor       :   Ansory S

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id