Severity: 8192
Message: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated
Filename: helpers/fungsi_seo_helper.php
Line Number: 10
Backtrace:
File: /var/www/radarjambi.co.id/application/views/amp/amp_datakirikanan.php
Line: 798
Function: seo_link
File: /var/www/radarjambi.co.id/application/controllers/Berita.php
Line: 185
Function: view
File: /var/www/radarjambi.co.id/index.php
Line: 321
Function: require_once
Jalannya proses sidang paripurna DPRD Sarolangun, Kamis (11/11) sekitar pukul 11.30 WIB
RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun 2021 akan mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan APBD Sarolangun tahun 2020.
Hal ini mengacu pada nota pengantar Ranperda APBD dan Rancangan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 yang disampaikan Plt Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri di paripurna DPRD Sarolangun, Rabu (11/11) sekitar pukul 11.30 WIB.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari didampingi dua pimpinan DPRD, Aang Purnama dan Syahrial Gunawan diikuti puluhan anggota dewan. Hadir Sekda, Ir Endang Abdul Naser dan sejumlah kepala OPD.
"Pendapatan daerah pada tahun 2021 ditargetkan Rp 1,167 Triliun lebih, sedangkan belanja daerah direncanakan Rp 1,215 Triliun,"sebut Plt Bupati.
Jika berkaca pada pendapatan daerah Sarolangun 2020 sebelum perubahan Rp 1,26 Triliun, kemudian pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 1,19 Triliun. Sedangkan belanja daerah 2020 sebelum perubahan Rp 1,34 Triliun dan belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 1,31 Triliun.
Seusai paripurna, Plt Bupati H Hillalatil Badri ketika diwawancara awak media mengakui, jika terjadinya penurunan pendapatan daerah dan belanja daerah tahun 2021 merupakan pengaruh dari pandemi Covid-19.
"Dampak dari pandemi Covid-19 berimbas terhadap pendapatan daerah dan penerimaan dana transfer dari pusat. Dibalik ini mempengaruhi terhadap proses pembangunan di Kabupaten Sarolangun 2021. Sebab, banyaknya anggaran terpangkas, sehingga daerah tertentu tidak kebagian dari serapan APBD tahun 2021. Namun, skala prioritas tetap dikedepankan,"jelasnya.
Disamping itu, kata Plt Bupati, dengan menurunnya nilai APBD tahun 2021, maka belanja untuk kegiatan fisik di Dinas PUPR juga ikut mengalami penurunan.
"Tahun 2020 ini, Dinas PUPR kebagian sekitar Rp 200 Milyar untuk kegiatan fisik, diperkirakan kegiatan fisik di Dinas PUPR tahun 2021 sekitar Rp 120 Milyar,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY