Pasca Kebakaran Blok 2 Konsensi PT ABT Ditanami Ulang

Posted on 2023-10-04 17:29:26 dibaca 1464 kali

Radarjambi.co.id-TEBO- Dari 60 hektare lahan yang terbakar (14/09/2023) lalu.

Bersama TNI Polri dan unsur terkait, PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) lakukan penanaman ulang pohon.

Lokasi tersebut merupakan bekas kejadian kebakaran yang terjadi selama 10 hari. Direncanakan 3000 batang pohon ditanam untuk penghijauan kembali.

Dikatakan M Royhan Koordinator Perencanaan hutan dan monitoring PT ABT, secara bertahap sebanyak 3000 batang pohon akan di tanam di lokasi konsesi yang terbakar.

"Kita lakukan secara bertahap proses penanaman ulang ini," kata Royhan, Selasa (03/10/2023).

Lokasi yang ditanam, merupakan bekas lahan yang terbakar, sebelumnya lahan ini merupakan lokasi yang dirambah oleh masyarakat, unrik dijadikan perkebunan sawit.

"Ini sekitar 26 hektare lahan yang dipetakan ini, kalau semua lebih," ungkapnya.

Adapun pohon yang ditanam mulai dari kayu, dan buah-buahan. Penanaman kali ini dilakukan di Desa Pemayungan Kecamatan Sumay.

Penanaman dilakukan oleh TNI, Polri BPBD dan unsur terkait di lingkungan Kabupaten Tebo. (yan/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id