Gubernur Jambi Serahkan 1.265 SK PPPK Pegawai Provinsi

Gubernur Jambi Serahkan 1.265 SK PPPK Pegawai Provinsi

Posted on 2025-05-02 09:02:54 dibaca 80 kali

RADARJAMBI.CO.ID-Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan Surat Keputusan kepada 1.265 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri atas guru, tenaga kesehatan dan teknis hasil seleksi penerimaan 2024.“Setelah menerima SK, saya harap ada lompatan kinerja yang lebih dari biasanya, masyarakat kita perlu layanan yang lebih, jadi tidak hanya melepaskan tanggung jawab, tetapi harus menjamin anak didik kita betul-betul punya pendidikan, ilmu dan akhlak yang baik,” kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Jumat.SK yang diserahkan pemerintah provinsi umumnya merupakan tenaga pendidik dengan rincian 1.140 tenaga guru, 65 tenaga kesehatan dan 60 orang teknis.Haris berharap dengan telah diterimanya SK ada peningkatan kinerja, selain melayani dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak didik dan menekankan agar para tenaga pendidikan berperan aktif mengawasi siswa agar tidak terpengaruh dengan judi online dan hal negatif lain yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan.Tantangan besar yang dihadapi sekarang adalah judi online, karena anak-anak belum bisa memisahkan yang baik dan buruk. Jadi hal ini merupakan tanggung jawab bersama agar permasalahan tersebut dapat ditekan.Untuk pegawai pemerintah non ASN yang belum lulus PPPK, namun sudah masuk database pegawai non ASN Pemerintah Provinsi Jambi jangan patah semangat tetap bekerja dengan baik.Menurutnya, pegawai non ASN paruh waktu bila kinerja nya baik akan menjadi penilaian pembina kepegawaian, jika kinerja bagus akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah menata pegawai dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pegawai.(*)

Editor: Endang
Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id