RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan 28 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Jambi, bertempat di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Kamis (19/6/2025).
Sebanyak 28 PNS yang diambil sumpahnya, berasal dari 10 Perangkat Daerah. Terdiri dari golongan IV sebanyak 4 orang, golongan III sebanyak 18 orang dan golongan II sebanyak 6 orang.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan hal yang wajib, dan bagian dari upaya pembinaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Abdi Masyarakat agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.
Pengambilan sumpah dan janji PNS turut disaksikan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Obliyani dan Kepala BKPSDMD Kota Jambi Liana Andriani, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Diza mengatakan bahwa pengambilan sumpah dan janji jabatan ini bukan hanya kegiatan seremonial semata. Namun lebih kepada mewujudkan aparatur yang berintegritas.
"Mudah-mudahan janji yang telah diucapkan sebagai PNS dapat terus melekat dan diingat dalam setiap menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat," kata Diza.
Dirinya menegaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) adalah modal utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berintegritas.
"Semuanya harus berjalan dengan beriringan, sehingga dapat menjadi agen perubahan yang kolaboratif, sebagai nilai dasar menjalankan profesi yang berorientasi pada pelayanan akuntabel, kompeten dan harmonis, serta loyal," tegasnya.
Menurut Wawako Diza, di era digitalisasi saat ini, setiap aparatur negara, khususnya sebagai abdi masyarakat, dituntut untuk memiliki literasi digital yang baik agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lincah, responsif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Di era modern ini, kita dituntut untuk bergerak cepat dalam menyikapi dan melaksanakan setiap program yang dicanangkan, baik oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing jabatan,” katanya.
Diza juga menekankan pentingnya membentuk karakter ASN yang melayani dan berintegritas, sejalan dengan visi Kota Jambi sebagai Kota Bahagia. “Melalui program Apel ASN dan BALAP, yakni Bahagia Layanan Anti Pungli, kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jambi memahami dan menginternalisasi nilai-nilai pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” lanjutnya.
Ia berharap, para PNS yang baru saja diambil sumpah dan janji jabatannya dapat terus menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar negara, menjunjung tinggi integritas, serta senantiasa menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
"Dengan ini diharapkan agar dapat mementingkan pelayanan publik dibandingkan dengan kepentingan personal," tutup Diza.
Sebelumnya, dalam laporann kegiatan Kepala BKPSDMD Liana Adriani menyampaikan, bahwa tujuan dilakukannya pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi PNS ini untuk melaksanakan amanah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang management Pegawai Negeri Sipil.
"Aturan ini mewajibkan bagi PNS untuk mengucapkan sumpah dan janji PNS. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," terang Liana.
Dia menambahkan, sumpah dan janji PNS, selain bagian dari upaya terhadap kecintaan kepada Negara Republik Indonesia, juga agar memiliki mental yang baik, jujur, bersih dan berdaya saing, serta bertanggung jawab terhadap tugas.
"Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini juga sebagai syarat untuk pemberkasan pensiun," singkat Liana.
Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Staf Ahli Wali Kota Obliyani dan Kepala BKPSDMD Liana Andriani turut menyaksikan penandatanganan dan penyerahan berita acara pengambilan sumpah dan janji jabatan secara simbolis kepada perwakilan PNS.(*ria/akd)