Industri Jasa Keuangan Jambi Tumbuh Positif Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Posted on 2025-07-04 08:03:28 dibaca 107 kali

RADARJAMBI.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi stabil dan tumbuh positif pada April 2025.

Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan.

Pertumbuhan positif di sektor perbankan ditopang oleh pertumbuhan kredit/pembiayaan yang meningkat sebesar 5,82 persen (yoy), terutama pada sektor Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya.

Seiring dengan itu, transaksi di sektor pasar modal juga tumbuh sebesar 9,19 persen (yoy), yang terdiri dari transaksi saham dan reksa dana. Pembiayaan pada sektor industri keuangan nonbank (IKNB) turut meningkat sebesar 3,85 persen (yoy), yang ditopang oleh perusahaan pembiayaan.

OJK Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan otoritas terkait dengan mensinergikan program-program kerja dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui beberapa program kerja, antara lain kegiatan edukasi dan literasi keuangan serta program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

TPAKD memiliki peran yang krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per April 2025 kredit tumbuh sebesar 6,06 persen (yoy) menjadi Rp54,59 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 4,93 persen (yoy) menjadi Rp48,18 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 15,32 persen menjadi Rp6,41 triliun.

Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,60 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 1,86 persen (yoy) menjadi Rp42,11 triliun, dan peningkatan DPK perbankan syariah sebesar 36,05 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,89 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada April 2025 tercatat sebesar 116,14 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 89,19 persen. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,88 persen atau di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,21 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,86 persen diikuti investasi sebesar 29,31 persen dan modal kerja sebesar 27,83 persen.

Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,95 persen dan non-UMKM sebesar 53,05 persen.

Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,88 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 28,32 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,73 persen.

Penyaluran kredit BPR di Jambi mengalami penurunan pada April 2025 sebesar 5,27 persen (yoy) menjadi Rp1,05 triliun, namun DPK meningkat sebesar 2,88 persen (yoy) menjadi Rp944,38 miliar.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada April 2025 tercatat sebesar 84,17 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 17,43 persen.

Porsi kredit modal kerja sebesar 54,88 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi sebesar 30,86 persen dan konsumsi sebesar 14,26 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,81 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,19 persen.

Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 22,28 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,61 persen.

Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada April 2025 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 24,46 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. April 2025, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp3,10 miliar kepada 1.619 nasabah dengan outstanding pembiayaan sebesar Rp295,82 juta dan NPF sebesar 1,59 persen.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi Maret 2025 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp9,09 triliun atau meningkat 0,97 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 2,95 persen atau turun 0,30 persen (yoy). Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.447.507 kontrak atau meningkat 51,55 persen (yoy).

Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Maret 2025 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar Rp133,89 miliar, meningkat 20,03 persen (yoy) dan rasio NPF sebesar 2,62 persen.

Dari sisi perusahaan pergadaian, posisi bulan April 2025 menunjukkan adanya penurunan aset sebesar 9,51 persen (ytd) menjadi sebesar Rp2,03 miliar. Dari sisi pinjaman yang diberikan menurun sebesar 39,13 persen (qtq) menjadi sebesar 0,56 miliar.

Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 140.948 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,87 persen (yoy). Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan saham di Provinsi Jambi pada bulan April 2025 tercatat sebesar Rp1,01 triliun atau meningkat 17,78 persen (yoy).

Sedangkan dari sisi jumlah transaksi reksa dana tercatat sebesar Rp66,10 miliar atau menurun 48,32 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai dengan April 2025, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 53 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 6.793 peserta. Program kegiatan OJK dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 72 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 32 pengaduan perbankan, 39 pengaduan IKNB, dan 1 pengaduan pasar modal. Saat ini terdapat 12 pengaduan yang masih menunggu tanggapan konsumen, 1 pengaduan menunggu info konsumen, dan sebanyak 4 pengaduan dalam proses penanganan oleh PUJK.

OJK Jambi tetap berkomitmen dalam pelindungan terhadap konsumen, secara preventif maupun kuratif.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap adanya tawaran investasi ilegal serta diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan.

Pada bulan Mei 2025 OJK Jambi menyelenggarakan Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Online Ilegal, dan Judi Online, serta Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan tujuan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal, memperkuat kolaborasi dan sinergi antar instansi dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan aktivitas keuangan illegal, serta mendorong penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera terhadap pelaku aktivitas keuangan illegal.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi laman dengan tautan sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 4.040 permintaan.

Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada Mei 2025 telah dilakukan enam kali program kerja TPAKD, yaitu satu kali berupa Focus Group Discussion Program Kerja TPAKD Kota Jambi serta lima kali product matching sektor perbankan dan sektor pasar modal di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan TPAKD dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.(*)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id