Gubernur Jambi Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris Uraikan Lima Pilar Pro Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Posted on 2025-07-27 21:03:52 dibaca 77 kali

RADARJAMBI.CO.ID-Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (25/07/2025) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menguraikan visi yang akan diwujudkan, yaitu JAMBI MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029, dengan harapan mendapat ridho Allah SWT. Visi ini akan diimplementasikan melalui tiga misi utama. Misi pertama berfokus pada Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien, dengan tujuan terwujudnya birokrasi yang transparan, responsif, berintegritas, dan berbasis digital.

Misi kedua bertujuan untuk Memantapkan Daya Saing Daerah dan Produktivitas di Sektor Pertanian, Perdagangan, Industri, dan Pariwisata, yang mencakup lima sasaran strategis: (1) Peningkatan daya saing infrastruktur dan konektivitas antar wilayah; (2) Realisasi transformasi digital di Provinsi Jambi; (3) Terwujudnya transformasi ekonomi di Provinsi Jambi; (4) Peningkatan produktivitas di sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata; serta (5) Penciptaan ekosistem inovasi di Provinsi Jambi. Selanjutnya, dalam misi ketiga, yang berfokus pada Pemantapan Keberlanjutan Pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Manusia, target yang ingin dicapai meliputi: (1) Peningkatan kesejahteraan masyarakat; (2) Pengurangan kesenjangan pendapatan; (3) Peningkatan kualitas lingkungan; (4) Peningkatan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat; (5) Peningkatan derajat kesehatan masyarakat; dan (6) Peningkatan pendidikan dan kebudayaan masyarakat serta pengarusutamaan gender.

Kemudian Gubernur Al Haris menuturkan, Program Pro Jambi, yang dikenal sebagai Quick Wins Program Jaringan Majukan Jambi, akan diimplementasikan oleh Perangkat Daerah untuk menu yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, serta berupa bantuan keuangan untuk menu yang bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pengurangan ketimpangan pembangunan dan penurunan angka kemiskinan, dengan beberapa upaya yang akan dilaksanakan setiap tahun selama masa kepemimpinan.

Gubernur Al Haris menyampaikan, menu pertama adalah Pro Jambi Cerdas, yang mencakup bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, beasiswa S1, S2, dan S3 untuk umum, serta pendidikan vokasi melalui kemitraan dengan lembaga dan dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri. Menu kedua adalah Pro Jambi Sehat, yang meliputi subsidi BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin, bantuan gizi bagi ibu hamil, balita, dan remaja, serta gerakan masyarakat hidup sehat. Menu ketiga adalah Pro Jambi Tangguh, yang terdiri dari bedah rumah, bantuan modal kerja bagi UMKM, Industri Rumah Tangga, startup, dan milenial, bantuan sarana prasarana pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, bantuan operasional lembaga adat, peningkatan keterampilan hidup milenial dan Gen Z siap kerja, job fair atau bursa kerja yang kompetitif, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Kerja Rentan, serta kredit murah 2% bagi petani, nelayan, dan pedagang pasar tradisional.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa menu keempat adalah Pro Jambi Responsif, yang mencakup bantuan bagi penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia, dan tuna sosial; insentif untuk Babinsa/Babinkamtibmas; pembentukan Desa BERSINAR atau Desa Bersih Narkoba; serta saluran Lapor Wak DUL (Wo Haris dan Pak Dul) untuk menampung aspirasi dan layanan pengaduan masyarakat. Menu terakhir adalah Pro Jambi Agamis, yang terdiri dari honorarium untuk pegawai syara, guru mengaji, Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan Pondok Pesantren; honorarium Dai kecamatan; bantuan biaya umroh gratis bagi guru mengaji, hafidz quran, dan pegawai syara berprestasi; serta program satu desa satu hafidz alquran.

“Selain program Pro Jambi, upaya kami untuk mempercepat pengurangan ketimpangan juga mencakup peningkatan konektivitas dan pembangunan pusat pertumbuhan baru. Hal ini dilakukan dengan menyinergikan lokasi prioritas dan arah kebijakan kewilayahan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi Tahun 2023-2043, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2045, serta kebijakan sektoral lainnya. Mengikuti perubahan paradigma perencanaan dari “money follow function” menjadi “money follow program”, indikasi pendanaan akan lebih difokuskan pada program prioritas, dengan mengoptimalkan kemampuan pendanaan melalui pendekatan tematik, holistik, terintegrasi, dan spasial. Melalui pendekatan ini, program-program yang disusun diharapkan mampu mengakselerasi perwujudan Visi JAMBI MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029,” katanya.

Selanjutnya, Gubernur Al Haris menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut: Target Pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp.5,14 triliun, telah terealisasi sebesar Rp.4,72 triliun atau sebesar 91,82 persen. Realisasi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp.1,83 triliun atau sebesar 102,26 persen dari target Rp.1,79 triliun. Pendapatan Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar Rp.14,31 miliar atau sebesar 103,40 persen dari target sebesar Rp.13,84 miliar. Pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terealisasi sebesar Rp.35,47 miliar atau sebesar 8,66 persen dari target sebesar Rp.409,84 miliar; dan pendapatan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp.200,40 miliar atau sebesar 70,29 persen dari target sebesar Rp.285,10 miliar. Sementara itu, untuk Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.2,614 triliun, terealisasi sebesar Rp.2,613 triliun atau sebesar 99,98 persen. Selanjutnya, untuk Pendapatan Daerah Lainnya yang Sah dianggarkan sebesar Rp.25,30 miliar, dengan realisasi mencapai Rp.22,67 miliar atau setara dengan 91,82 persen.

Dikatakan Gubernur Al Haris, Mengenai realisasi Belanja Daerah tahun 2024, kami informasikan bahwa realisasi mencapai 4,70 triliun rupiah, setara dengan 90,41 persen dari total anggaran sebesar 5,19 triliun rupiah. Rinciannya adalah sebagai berikut: Belanja Operasi, yang mencakup Belanja Pegawai, Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Hibah, serta Bansos, dianggarkan sebesar 3,08 triliun rupiah dan terealisasi sebesar 2,91 triliun rupiah, atau 94,44 persen. Sementara itu, Belanja Modal yang meliputi Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan, serta Aset Modal Lainnya, dianggarkan sebesar 1,05 triliun rupiah, dengan realisasi mencapai 992,70 miliar rupiah, atau 94,07 persen.

Adapun Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp.8,55 triliun tidak terealisasi. Sementara itu, Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten/Kota dan Belanja Bantuan Keuangan, masing-masing terealisasi sebesar 83,83 persen dan 32,50 persen. Selanjutnya, untuk Pembiayaan Daerah, komponen Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp.69,33 miliar atau setara dengan 84,21 persen dari anggaran sebesar Rp.82,32 miliar, dan komponen Pengeluaran Pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp.30,16 miliar, terealisasi sebesar Rp.30,16 miliar atau setara dengan 100 persen. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.39,17 miliar.

Berikut adalah ringkasan dari penyampaian Gubernur Al Haris mengenai Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025: Dalam Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2025, terdapat penurunan asumsi target pendapatan daerah sebesar Rp.67,11 miliar atau setara dengan penurunan 1,47 persen. Penurunan ini terdiri dari penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar Rp.2,07 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp.132,34 miliar. Penurunan PAD ini merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sebesar Rp.147,47 miliar, penurunan retribusi sebesar Rp.5,32 miliar, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.83,66 miliar, serta peningkatan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp.104,11 miliar. Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar 65,23 miliar rupiah, yang merupakan selisih dari peningkatan Dana Transfer Umum melalui Dana Bagi Hasil dan penurunan Dana Alokasi Khusus khususnya DAK fisik. Sedangkan pada komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah dan kebijakan efisiensi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Kami informasikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan beberapa penyesuaian sebelum pengajuan KUPA dan PPAS-P, di antaranya untuk mengakomodasi kebijakan efisiensi dan kebutuhan mendesak lainnya yang belum teranggarkan dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan analisis, alokasi belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp.52,43 miliar, atau setara dengan 1,13% dari alokasi belanja pada APBD Murni 2025. Penurunan ini merupakan hasil akumulasi dari penurunan belanja operasi sebesar Rp.156,33 miliar, peningkatan belanja modal sebesar Rp.25,28 miliar, penurunan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.40 miliar, dan peningkatan belanja transfer sebesar Rp.118,61 miliar. Terkait penerimaan pembiayaan, terdapat penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK, menjadi Rp.64,67 miliar, atau menurun sebesar Rp.322,81 juta dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2025. Selain itu, pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp.15 miliar, yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal Pemda,” kata Gubernur Al Haris.

“Dengan demikian, Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2029, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ini kami sampaikan, dengan harapan agar dapat dibahas dan disepakati antara Gubernur Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam bentuk Nota Kesepakatan. Apabila terdapat hal-hal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, kami siap untuk melakukan pembahasan secara mendalam,” pungkasnya. (*)

Editor: Endang
Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id