Gaji Pertama PPPK Muaro Jambi Cair 2 Bulan, Bupati BBS : Manfaatkan Dengan Baik

Posted on 2025-08-03 22:02:25 dibaca 256 kali

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Sebanyak 1.553 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya menerima gaji pertama mereka.

Pencairan gaji PPPK ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang telah diserahkan beberapa waktu lalu. Proses administrasi yang memakan waktu akhirnya tuntas, sehingga hak finansial para PPPK dapat segera dipenuhi.

?Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno memberikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima gaji diawal Agustus 2025 ini. Ia berharap gaji pertama ini dapat menjadi motivasi tambahan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

?”Selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima gaji pertama. Kami berharap gaji ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menjadi penyemangat untuk bekerja lebih giat,” ungkap Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno.

Pria yang akrab disapa BBS ini menyebut jika gaji yang diterima oleh PPPK Muaro Jambi itu diberikan rapel sebanyak 2 bulan, yakni untuk bulan Juli dan Agustus.

BBS menyebut, seharusnya mereka telah menerima gaji pada Juli lalu, yakni setelah mereka terima SK, namun karena ada sesuatu hal, maka baru bisa dicairkan diawali Agustus ini. Namun demikian, Pemkab Muaro Jambi memastikan hak-hak para PPPK akan dipenuhi sesuai ketentuan.

“Sekali lagi, selamat atas gaji pertamanya. Manfaatkan dengan sebaik-baiknya, ” katanya.

Terpisah, satu diantara PPPK yang menerima gaji pertama mengucapkan ribuan terimakasih kepada Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno yang telah memperhatikan nasib dia dan ribuan rekan-rekan honorer yang telah masuk PPPK.

“Alhamdulillah, gaji pertama akhirnya cair. Ini sangat membantu kami dan keluarga,” kata Fadilah satu diantara ribuan PPPK Muaro Jambi.

 Dengan dicairkannya gaji pertama ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap kesejahteraan para PPPK dapat meningkat, sekaligus memotivasi mereka untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah.

Beririsan dengan itu, Pemkab Muaro Jambi berkomitmen untuk terus mendukung dan memperhatikan kesejahteraan para pegawai PPPK.(akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id