Wakil Wali Kota Jambi Tekankan Pentingnya Penyederhanaan Birokrasi Untuk Lebih Responsif

Posted on 2025-09-10 05:53:07 dibaca 66 kali

RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, membuka secara langsung kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN Untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, pada Rabu pagi (10/9/2025). 

Dilangsungkan di Aula Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi. Terdiri dari, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Umpeg, serta pejabat terkait lainnya. 

Melalui Peraturan Wali Kota ini, menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam upaya mewujudkan organisasi yang lebih fleksibel, kolaboratif dan berorientasi hasil, dengan beberapa penyesuaian yang meliputi perubahan mekanisme kerja dan proses bisnis agar ASN mampu berkinerja lebih optimal dan fokus pada pencapaian tujuan daerah, bukan hanya pada unit kerja atau organisasi semata.

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Diza menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi ini dalam upaya mewujudkan Visi besar "Kota Jambi Bahagia" Sebagai Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera. 

"Kebahagiaan masyarakat tidak mungkin tercapai tanpa pemerintahan yang efektif, efisien, dan melayani. Sehingga, penyederhanaan birokrasi bukanlah semata tuntutan administratif, melainkan fondasi utama yang sangat strategis," tekannya. 

Dirinya menyebut, perubahan sistem kerja ASN yang dilakukan ini adalah ikhtiar bersama dalam menciptakan aparatur yang bekerja dengan sistem sederhana namun efektif, penuh integritas, dan mengutamakan kepentingan publik, sehingga berdampak terhadap kebahagiaan masyarakat atas layanan pemerintah.

"Dengan sosialisasi dan FGD ini tentunya diharapkan dalam kepemimpinan kami bersama Pak Wali agar efeknya semakin postif dan tidak memberatkan para ASN, baik itu dari sisi teknis maupun implikasi dilapangan," sebutnya. 

Menurutnya, Penyederhanaan proses kerja melalui pemangkasan jalur birokrasi yang panjang menjadi lebih ringkas dan responsif ini juga merupakan tindak lanjut dari apa yang telah menjadi arahan Presiden maupun Kementerian. 

"Maka dadi itu kita akan manfaatkan dari aspek era digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang harus dipahami oleh seluruh ASN agar terjadi peningkatan kinerja dengan sistem penilaian yang berbasis output dan outcome, bukan sekadar formalitas administrasi," tuturnya. 

Kepada para peserta, Wawako Diza berpesan, agar memanfaatkan forum ini sebagai ruang berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyatukan persepsi.

"Jangan berhenti hanya pada pemahaman, tetapi wujudkan dalam aksi nyata di unit kerja masing-masing. Jadikan semangat penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kota Jambi yang lebih baik," pungkas Wakil Wali Kota Diza. 

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jambi Juairiah menyampaikan bahwa melalui penyederhanaan Birokrasi ini akan berdampak pada percepatan pengambilan keputusan, sehingga menjadi sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis. 

"Bentuk dari transformasi sistem kerja ini menekankan pada kinerja tim yang berorientasi pada hasil dengan didukung oleh tata kelola pemerintahan berbasis digital," ujarnya. 

"Maka dari itu, dalam mendukung optimalisasi penerapan sistem kerja ini dibutuhkan kolaborasi antar dan intra unit organisasi perangkat daerah yang diharapkan mampu mendorong terwujudnya kualitas output yang bertanggung jawab dan memenuhi kebutuhan," lanjutnya. 

Adapun tujuan setelah kegiatan ini, Dirinya menyebut, agar semua Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Jambi membentuk tim kerja sesuai dengan target kinerja sebagaimana yang telah dimuat di dalam perencanaan strategis perangkat daerah dan perjanjian kerja yang telah disepakati. 

"Untuk memaksimalkan kegiatan ini, kami telah menghadirkan sebagai Narasumber,  Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Bapak Dr. H. Muhammad Tohir, S. Pd., M. Pd, yang akan memberikan paparan terkait dengan Permenpanrb No 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi," sebutnya. 

"Dengan  peserta kegiatan hari ini adalah Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Umpeg atau pejabat terkait. Namun karena pada hari ini Kepala Perangkat Daerah mengikuti Job Fit, maka belum bisa langsung hadir. Mudah-mudahan acara hari ini dapat berjalan lancar," singkatnya.(*ria/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id