Wawako Jambi Tinjau Seleksi Calon Kepala Sekolah, Pastikan Transparansi dan Objektivitas

Posted on 2025-09-11 16:03:11 dibaca 90 kali

RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) bagi Calon Kepala Sekolah Negeri jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025, pada Kamis pagi (11/9/2025).

Seleksi yang digelar di UPT BKN Jambi, Jalan Kapten Pattimura Telanaipura, tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota Diza memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Tercatat sebanyak 292 peserta mengikuti SKT ini, yang dibagi ke dalam tiga sesi ujian dalam satu hari. Proses seleksi ini dilaksanakan secara serentak bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan menjadi yang pertama kali dilakukan, tidak hanya di Kota Jambi tetapi juga di Indonesia.

Melalui mekanisme seleksi yang objektif dan transparan ini, diharapkan akan lahir para kepala sekolah yang berkualitas, berintegritas, dan mampu membawa inovasi demi peningkatan mutu pendidikan di Kota Jambi.

Wakil Wali Kota Diza menyampaikan, bahwa seleksi terbuka bagi Kepala Sekolah dilingkungan Pemkot Jambi ini adalah langkah untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik.

"Ini adalah salah satu niatan kami dari sebelum dilantik untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, karena Kepala sekolah adalah ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan. Dengan sistem seleksi yang transparan dan berbasis komputer seperti ini, kita berharap akan lahir kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa inovasi demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Jambi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan sarana prasarana, tetapi juga sangat ditopang oleh kepemimpinan kepala sekolah yang visioner.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap sekolah di Kota Jambi dipimpin oleh orang-orang terbaik yang memiliki kompetensi, dedikasi, dan komitmen untuk memajukan pendidikan,” tambahnya.

Wakil Wali Kota juga mengimbau para peserta untuk senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan tata tertib yang telah ditetapkan dalam setiap tahapan seleksi.

“Pada intinya, saya sangat percaya dengan penyelenggaraan tes ini. Harapannya, proses seleksi ini dapat menghasilkan yang terbaik, sehingga berdampak positif bagi peningkatan mutu dunia pendidikan di Kota Jambi,” imbaunya.

Wawako juga menekankan, bahwa dalam seleksi ini yang terpenting adalah hasil yang objektif dan transparan, selain dari berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota.

“Maka dari itu, saya berharap dalam uji kompetensi Kepala Sekolah ini tidak ada intrik maupun permainan di dalamnya, baik terkait tes ini maupun hal lainnya. Jika ada ditemukan pelanggaran berdasarkan bukti yang valid, maka peserta tersebut akan digugurkan,” tegasnya.

“Mudah-mudahan seleksi ini berjalan dengan baik, dan nantinya para kepala sekolah yang terpilih benar-benar berada di posisi yang tepat, sehingga mampu mewujudkan pendidikan yang lebih baik dari sekarang, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” pungkas Wawako Diza.

Sementara itu, Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putera, menjelaskan bahwa seluruh soal dalam uji kompetensi ini telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Setiap soal dibuat berdasarkan Undang-Undang ASN, Undang-Undang Guru, aturan tentang Disiplin PNS, serta regulasi teknis lainnya. Semuanya disusun oleh Tim Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (PPSR) BKN Pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sumpena menegaskan bahwa hasil nilai tes akan diproses secara independen dan objektif.

“Dari 292 peserta yang ikut, nantinya akan kami keluarkan peringkat. Sedangkan untuk kebijakan penempatan dan tindak lanjut lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing,” terangnya.

Dalam tinjauan tersebut, Wawako Diza turut didampingi oleh Kepala Inspektorat Desyanti, Kepala BKPSDMD Liana Andriani, Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, serta jajaran BKN Jambi.(*ria/akd)

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id