PIBSI KE-47 DAN PEMAJUAN BAHASA INDONESIA

Posted on 2025-11-03 12:09:16 dibaca 147 kali

Radarjambi.co.id-Pertemuan Ilmiah Bahasa dan Sastra Indonesia (PIBSI) ke-47 digelar pada 29-30 Oktober 2025. Pertemuan ilmiah bidang bahasa dan sastra Indonesia itu dihelat Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Muhammadiyah Purworejo (UM PWR).

Tema PIBSI ke-47 adalah “Transformasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kampus Berdampak.” Apa dan bagaimana kiprah PIBSI saat ini dan masa mendatang?

Terhadap pertanyaan di atas, penulis menjawab ringkas: kiprah PIBSI berdampak nyata terhadap pemajuan bahasa Indonesia, baik di Tanah Air maupun di mancanegara.

Secara historis, PIBSI merupakan pertemuan ilmiah yang dihelat oleh perguruan tinggi negeri/swasta (PTN/PTS) di Jawa Tengah dan DIY sejak 1978. Tiap tahun PIBSI dihelat dengan sistem arisan. Peserta PIBSI umumnya dosen PTN/PTS bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia (PBSI).

 Kiprah PIBSI

Terkait itu, ada tiga langkah agar kiprah PIBSI berdampak nyata terhadap pemajuan bahasa Indonesia di Tanah Air dan mancanegara. Pertama, penguatan langkah pengajaran bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.

Kurikulum bidang PBSI di sejumlah PTN/PTS sudah baik dan mutakhir. Misalnya, ada mata kuliah Linguistik Forensik (integrasi bidang linguistik dan forensik) yang menarik diikuti oleh mahasiswa umumnya generasi Z dan Alpha.

Selain itu, ada pula kuliah tamu, baik luring maupun daring, yang memungkinkan mahasiswa PBSI belajar dari dosen dan praktisi. Berkat kuliah tamu, mahasiswa PBSI mendapatkan input ilmu secara gratis.

Terkait itu, PIBSI ke-47 dapat memberikan rekomendasi bahwa pengelola program studi PBSI, terutama di Jateng dan DIY, dapat rutin mengadakan kuliah tamu. Misalnya, PBSI UAD dan PBSI UPY menjalin kerja sama kuliah tamu bidang jurnalistik.

Kedua, penguatan langkah penelitian dan publikasi bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. Penelitian dan publikasi dosen PBSI telah berjalan baik dan berkembang.

Pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah banyak menawarkan hibah penelitian bagi dosen. Begitu juga sarana publikasi berupa jurnal terindeks SINTA 1 hingga 6. Semuanya itu dapat dimanfaatkan oleh dosen, termasuk dosen PBSI.

Terkait itu, PIBSI ke-47 dapat memberikan rekomendasi bahwa dosen dan mahasiswa PBSI dapat proaktif dalam melaksanakan penelitian dan publikasi bidang PBSI. Khusus mahasiswa PBSI, misalnya, dapat memilih jalur tugas akhir (TA) berupa publikasi ilmiah.

Alhamdulillah sejumlah mahasiswa PBSI UAD telah memilih jalur TA publikasi ilmiah sejak 2024. Harapannya, mahasiswa PBSI di PTN/PTS lainnya juga dapat mengikuti jejak tersebut.

Ketiga, penguatan langkah pengabdian kepada masyarakat (PKM) bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. Para dosen dan mahasiswa PBSI dapat melakukan PKM, baik di lingkungan sekolah/madrasah maupun masyarakat umum.

Salah satu topik PKM adalah penguatan literasi digital masyarakat. Terkait itu, para dosen dan mahasiswa PBSI dapat merancang sosialisasi, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang berfokus pada penguatan literasi digital masyarakat.

Khusus dosen Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA), dosen dan mahasiswa PBSI dapat menjalin kolaborasi dengan Persyarikatan Muhammadiyah (PWM/PWA, PDM/PDA, PCM/PCA, dan PRM/PRA).

Kolaborasi itu tentu berdampak luas terhadap perbaikan kemampuan literasi digital masyarakat. Salah satu perbaikan itu ialah mencegah berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial/dunia maya.

Terkait itu, PIBSI ke-47 dapat memberikan rekomendasi bahwa dosen dan mahasiswa PBSI perlu bersemangat melaksanakan PKM, terutama selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Salah satu butir dalam Asta Cita adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan. Hal itu dapat dikolaborasikan dengan pengelola program studi, dosen, dan mahasiswa PBSI di Tanah Air.

 Internasionalisasi Bahasa Indonesia

Pemajuan bahasa Indonesia tak hanya terjadi di Tanah Air, tetapi juga di mancanegara. Untuk itu, langkah penguatan pengajaran, penelitian/publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat dapat dihilirkan pada peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional (Pasal 45 UU No. 24 Tahun 2009). Dengan begitu, PIBSI ke-47 dapat memberikan rekomendasi bahwa para dosen dan mahasiswa PBSI dapat mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia.

Salah satu jalan internasionalisasi bahasa Indonesia adalah pengajaran dan pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA). Terkait itu, penulis kira, strategi dan inovasi pengajaran dan pembelajaran BIPA patut dilakukan.

Kolaborasi semua pihak, termasuk Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI), perlu dirintis dan dikembangkan. Mudah-mudahan niat dan ikhtiar kita dalam pemajuan bahasa Indonesia berjalan lancar dan bermanfaat. Amin.(*)

 

Penulis : Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD; Humas ADOBSI 2024-2029; Anggota Majelis Tabligh dan Pustaka Informasi PRM Nogotirto

Copyright 2018 Radarjambi.co.id

Alamat: Jl. Kol. Amir Hamzah No. 35 RT. 22 Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Jambi.

Telpon: (0741) 668844 / 081366282955/ 085377131818

E-Mail: radarjambi12@gmail.co.id