Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-DPRD MuaroJambi Jum’at (14/11) mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten MuaroJambi tahun 2025.
Fraksi PPP mealalui juru icaranya Masito,SP menyetujui Empat Ranperda menjadi Perda Kabupaten MuaroJambi yaitu Pertama Ranperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan 2025 – 2050.
"Strategi seperti apa yang akan dilakukan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke depannya dalam pengendalian kuantitas penduduk. Sementara, Muaro Jambi menjadi daerah singgah yang perpindahan penduduknya ke kabupaten ini sangat tinggi, Jaluko dan Kumpeh Ulu. Perpindahan ini kadang – kadang hanya rumah saja, namun administrasi kependudukan tidak berubah," ujar Masito.
Kedua Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas MuaroJambi (Perseroda). Fraksi PPP pada prinsipnya menyetujui ranperda ini, karena pendirian ini hakikatnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pendirian Perseroda ini hendaknya harus disertakan dengan kompetensi, kapasitas yang handal dalam tubuh perseroda itu, agar kemudian hari Pemda tidak hanya sibuk mengurus dan menata internal perseroda semata.”Ujarnya.
Ketiga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjaga ketahanan pangan untuk kesejahteraan masyarakat harus memperhatikan aspek pengelolaan cadangan,ketersedian pengadaaan dan penyimpanan cadangan pangan memadai.
Keempat Ranperda tentang Bumdes Pengaturan.”Pengaturan Bumdes hendaknya disesuikan dengan kondisi dan situasi Desa. Bumdes ini selama ini hanya memenuhi kewajiban regulasi semata, dibentuk lalu dianggarkan,tidak berjalan lama mati suri kembali" Tutup Masito.(akd)